Ace : Dipilkda Jabar Iriawan Harus Netral

Umum344 Dilihat

Pelantikan Komjen Pol m Iriawan Menjadi
Penjabat Gubernur Jawa Barat

Portalindo.co.id – Jakarta – Keputusan Kemendagri melantik Sestama Lemhanas Komjen Pol M Iriawan sebagai Penjabat Gubernur (Pj) Jawa Barat, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan,pihaknya menghormati keputusan  Kemendagri, Lanjutnya, keputusan tersebut harus berdasarkan pada perundang-undangan yang berlaku. Apalagi penetapan tersebut merupakan domain dari pemerintah.
Kata Ace saat di hubungi awak media di jakarta, Senin, 18 Juni 2018,”Keputusan sudah diputuskan presiden untuk menetapkan Pak Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat”
Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018. untuk itu, dirinya meminta kepada mantan Kepolda Metro Jaya tersebut untuk tetap menjaga netralitas dalam menjalankan tugasnya.
lanjut Ace, menyebut, tidak hanya itu,bila Iriawan lalai, hal itu akan berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan pemerintah.
“Jika tidak netral, tidak hanya kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian yang akan hilang, tapi juga pemerintah juga akan rusak di mata publik,” jelas Ace.
Sebelumnya, Sestama Lemhanas Komjen Pol M Iriawan telah resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar mengatakan, penunjukan hingga pelantikan M Iriawan tersebut sesuai prinsip dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Adapun dalam Pasal 201 Ayat 68 berbunyi: untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Hari ini pelantikan penjabat Gubernur Jabar prinsip sudah sesuai UU,” ucap Bahtiar di lokasi pelantikan, Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin (18/6/2018).(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *