Abu Tourus Tidak Memiliki Bukti Verifikasi Tagihan Jemaah,Sebut Pengacara Kreditur

Umum268 Dilihat

PORTALINDO.CO.ID, MAKASSAR – Pengacara perwakilan pemohon PKPU Abu Tours, Ridwan Bakar memastikan bahwa rapat verifikasi utang antara debitur (Abu Tours) dengan kreditur (agen, jemaah, dan vendor) tidak berjalan sesuai dengan agenda yang direncanakan.

Ridwan mengatakan, seharusnya hari ini pihak debitur dijadwalkan memverifikasi tagihan yang sudah dimasukkan para kreditur. Namun nyatanya debitur dalam hal ini perwakilan Abu Tours tidak dapat memverifikasi hal tersebut.

“Alasan pengacaranya karena seluruh dokumen pembanding itu lagi disita kepolisian. Jadi debitur menunggu waktu itu dan itu sudah disetujui PKPU dalam hal ini pak Tasman untuk memberikan waktu,”ujar Ridwan saat diwawancara, Rabu (9/5/2018).

Ridwan juga mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut ada banyak pernyataan yang dilontarkan oleh pengacara Abu Tours yang tidak sesuai dengan data yang dipegang oleh pihaknya dan sejumlah kreditur lainnya. Pernyataan yang salah ini terutama yang menyangkut jumlah biaya jemaah yanh masih dimiliki Abu Tours. Ridwan mengakui, pengacara Abu Tours sempat mengurangi biaya kliennya hingga Rp 200 juta rupiah.

“Namun ketika saya tanya apa buktinya sehinga klien saya hanya memiliki jumlah biaya sebesar itu, pengacara tidak menjawab,” lanjut Ridwan.

Hingga kini, rapat pertemuan yang sebelumnya mengagendakan rapat verifikasi ini harus berubah menjadi penandatanganan jumlah seluruh tagihan masing-masing kreditur. Penandatanganan ini dilakukan, karena hari ini pengurus PKPU menyepakati bahwa pendaftaran sebagai kreditur Abu Tours yang sebelumnya ditutup pada tanggal 26 April 2018 lalu kembali dibuka.

“Jadi kemungkinan akan ada rapat verifikasi lagi dan mungkin jadwalnya minggu depan,” pungkas Ridwan.

Selain menjadi kuasa hukum pemohon PKPU Abu Tours ini, Ridwan Bakar juga menjadi penasihat hukum 94 agen Abu Tours yang berada di Surabaya. Total kerugian yang dialami 94 agen tersebut mencapai Rp.66.020.409.310 miliar. Ridwan juga mengungkapkan ada 1.822 pihak kreditur (yang tergabung dari agen, vendor, dan jemaah) yang sudah resmi terdaftar di pengurus PKPU.(Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *