9 Saksi Yang Hadiri Sidang Sengketa Pilwalkot Makassar,Berikut Nama Saksinya

Umum256 Dilihat

PORTALINDO.CO.ID MAKASSAR – Sidang lanjutan musyawarah sengketa Pilwalkot Makassar di Kantor Panwaslu Makassar, Jalan Anggrek Raya, Makassar, Minggu (6/5/2018) menghadirkan 9 saksi. Saksi tersebut terbagi atas 5 saksi fakta dan 4 saksi ahli.

Adapun saksi fakta masing-masing Zaenal Daeng Beta (legislator DPRD Kota Makassar Fraksi PAN), Abdi Asmara (legislator DPRD Kota Makassar Fraksi Demokrat), Harun (Jaringan Danny Pomanto), Agus (Ketua RW), serta salah satu anggota Relawan Pendidikan.

Sementara itu, saksi ahli masing-masing Refly Harun (pakar hukum tata negara), Margarito Kamis (pakar hukum tata negara), DR Benhard (ahli bidang sengketa Bawaslu), serta Aminuddin Ilmar (dosen hukum tata negara Unhas).

“Saksi ahli yang kita hadirkan merupakan orang-orang yang mempunyai keilmuan yang mumpuni terkait masalah ini,” tutur Kuasa Hukum Tim DIAmi, Guntoro.

Berdasarkan pantauan awak Media kami, sidang dengan agenda mendengarkan kesaksian para ahli tersebut dimulai sejak pukul 10.00 Wita dan masih berlangsung hingga berita ini diturunkan.

Refly Harun merupakan saksi ahli pertama yang memberikan kesaksiannya disusul Margarito Kamis.

Adapun sidang lanjutan musyawarah sengketa Pilwalkot Makassar 2018 ini, dipimpin oleh Ketua Panwaslu Kota Makassar, Nursari didampingi oleh dua komisioner Panwaslu Makassar lainnya, Nur Mutmainnah dan Abdillah Mustari.(Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *