4 Pelaku Kejahatan Hipnotis Di Amankan Resmob Polres Sinjai

Umum314 Dilihat

PORTALINDO.CO.ID
Tim Resmob Polres Sinjai, mengamankan Empat pelaku kejahatan hipnotis di Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, sekira pukul 04.00 Wita, Selasa (24/4/2018).

Penangkapan dilakukan, setelah sebelumnya Keempat pelaku telah menghipnotis warga Sinjai yang diketahui bernama Nurhayati (69), beralamat di Jalan Sultan Isma, Kelurahan Balang Nipa, Kecamatan Sinjai Utara, di salah satu SPBU di Kecamatan Sinjai Utara.

“Mereka yang diamanakan adalah Burhan (47) warga Parepare, Karman (42) warga Parepare, Rais (48) asal Bogor, Jawa Barat dan Rasida (50) warga Pannampu, Makassar,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Sardan, kepada media.

Menurut, Sardan kronologi kejahatan hipnotis ini dilakukan dengan modus membujuk korban lalu mengiming-imingi sejumlah uang dengan syarat menyerahkan kartu ATM serta nomor PIN dan ditukar dengan tas yang menurut pelaku berisi uang tunai.

“Setelah ATM korban dikuras, pelaku kemudian menurunkan korban di Jalan Biringere,” tambah Sardan.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan dari korban, pelaku mengarah ke Kabupaten Bulukumba. Dengan sigap tim Resmob Polres Sinjai melakukan kordinasi bersama Resmob Polda Sulsel dan Bulukumba, sehingga keberadaan mobil pelaku ditemukan terparkir di pinggir jalan di Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.
.
“Setelah melihat mobil korban, Anggota kemudian mengepung rumah yang diduga tempat pelaku bersembunyi, dan Alhasil kita berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti,” jelasnya.(Usman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *