Portalindo.co.id
Makassar – Dua orang penumpang pesawat Sriwijaya rute Makassar – Gorontalo terlibat perkelahian di atas pesawat saat hendak lepas landas di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Penyebabnya, diduga karena korban melirik istri pelaku.
Keduanya merupakan rombongan jemaah umrah yang baru saja tiba dan transit di Makassar. Pelaku, Naufal Brahim (48) warga Jalan Raja Eyato Kecamayan. Kota Selatan, Gorontalo. Sementara korban, Susanto Puluhuwala Djafar (35) merupakan warga jalan Kenangan, Kecamatan Kota Tengah, Gorontalo.
“Memang benar kami melakukan pemeriksaan terhadap penumpang Sriwijaya karena melakukan pemukulan, dari hasil pemeriksaan tersebut korban pemukulan tidak menerima kejadian pemukulan terhadap dirinya dan bermaksud melanjutkan ke ranah hukum,” kata Humas Bandara Sultan Hasanuddin, Turah Ajiara, Senin (23/4/2018).
“Kami selaku pihak pengelola bandara mengantarkan pihak pelaku dan korban ke pihak berwajib dalam hal ini polsek bandara untuk proses lebih lanjut,” sebutnya.
Kejadian ini berawal saat keduanya tiba di Bandara Sultan Hasanuddin untuk transit dengan menggunakan prsawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ-590 rute CGK-UPG selanjutnya lapor di Counter Transit Sriwijaya Air dan langsung menuju ruang tunggu lantai 2 untuk menunggu proses boarding.
Kedua Pelaku melaksanakan proses boarding memalui gate nomor 3 menuju pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ-596 untuk melanjutkan penerbangannya menuju Gorontalo.
“Saat korban dan pelaku sudah dalam pesawat, pelaku merasa bahwa korban selalu melirik kearah istri pelaku sehingga pelaku merasa emosi dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban,” kata Kapolsek Bandara, Iptu Ahmad.
Oleh petugas, keduanya langsung dibawa ke posko Avsec Bandara Internasional Sultan Hasanuddin untuk dimintai keterangan. Korban yang tidak terima dengan pemukulan itu meminta agar dilanjutkan ke Polisi.
Sekitar Pukul 10.20 Wita korban dan pelaku dibawa ke Polsek Bandara oleh pihak Avsec untuk melapor. Korban kemudian menuju RS TNI AU Dody Sarjoto untuk melaksanakan proses visum.
“Rencana korban akan melanjutkan kasusnya di Polda Gorontalo. Dia (korban) sudah melanjutkan penerbangannya dengan menggunakan pesawat lain,” pungkasnya (Usman)