2 Orang Terduga Pengedar Sabu Tertangkap,Berikut Cara Penangkapanya

Umum596 Dilihat

Makassar — Personil Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bulukumba yang dipimpin Oleh Kasat Res Narkoba Akp Aris Sumarsono.bersama 6 orang personil kembali Melakukan penangkapan 2 orang terduga pengedar Shabu.kamis (3/5/2018) pukul 14.00 kemarin.

Penangkapan yang di lakukan dengan cara penggeledahan Rumah dan Badan Terhadap, masing-masing”perempuan” berinisial MA (43) laki-laki Berinisial AW (31) asal kalimporo desa tambangan kecamatan Kajang kabupaten Bulukumba.

Adapun barang bukti (BB) yang di temukan 6 Shacet shabu dengan berat sekitar 2.0 gram.1 buah sendok Shabu dan pipet bening.

AKP Aris Sumarsono Mengungkapkan penangkapan ini Berdasarkan dari informasi masyarakat setempat,dimana warga telah lama mencurigai pelaku sering melakukan transaksi barang haram di rumah tersebut.

Setelah mendapatkan informasi , personil tidak butuh menunggu waktu yang lama , untuk mendatangi rumah MA yang mana ia sedang bersama AW dalam rumah tersebut.

“Personil berpura pura menyamar sebagai pembeli, dari situlah di temukan BB berupa 6 shacet Shabu dengan berat sekitar 2,0 gram yg di simpan dalam pegangan skop sampah plastik dan langsung dilakukan penangkapan,penggeladahan serta introgasi,”jelas Aris

Sementara itu, terduga dikenakan Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Golongan I Jenis shabu dengan Nomor LP:A/25/V/2018/SPKT,”ujarnya.

Selanjutnya kedua terduga pengedar dan Barang bukti (BB) tersebut dibawah dan diamankan ke ruang sat narkoba polres Bulukumba untuk proses lebih lanjut.(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *