145 Narapidana teroris Dibawah Pengawasan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)

Umum290 Dilihat
Ilustrasi (portalindo.cio.id)
Dari Mako Brimob  145 narapidana teroris dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dan diawasi di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
145 narapidana teroris itu akan menjalani pembinaan dengan diawasi oleh BNPT, Densus 88 dan Kejaksaan. Menurut Humas Ditjen PAS, Ade Kusmanto, para napiter itu akan dibina dengan mendatangkan ustad yang merupakan mantan napi teroris.
kata Ade Kusmanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/5/2018). “Biasanya (dari) BNPT datang ke Lapas beserta para ustad
Para narapidana teroris ini akan di berikan  pembinaan, pendekatan kepribadian dan kemandirian, pendekatan persuasif secara bertahap sampai mereka sadar dan mengakui kesalahannya untuk kembali ke NKRI,”  agar bisa insaf dari paham radikal sehingga dapat mengendalikan aksi terorisme di dalam lapas.” Ujar ade (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *