128 warga Pendatang Baru Terjaring Operasi Yutisi Kependudukan

Umum350 Dilihat

Portalindo.co.id-Jabar-Warga pendatang baru yang terjaring Operasi Yutisi Kependudukan Dukcapail Kabupaten  berasal dari Provinsi Jawa Tengah dengan 95 orang, lalu Jawa Barat dan Provinsi lainnya masing-masing 24 dan 9 orang.(6/7/2018)

“Di Desa Sukadami 38 orang, dan hari ini di Desa Pasirsari 90 pendatang yang kami data,” kata Kepala seksi pendataan penduduk Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Dudin.

Mereka di antaranya 21 orang asal Kabupaten Kebumen, 13 orang asal Brebes, 12 orang Cilacap, 10 orang Pemalang, dan 9 orang Kabupaten Banyumas.

“Disusul Karanganyar, Banjarnegara, Purworejo, Blora, dan Magelang. Ini yang dari Jawa Tengah,” katanya.

Usai pendataan mereka dibuatkan surat keterangan domisili yang berlaku selama enam bulan ke depan dan setelah habis masa berlakunya, warga pendatang tersebut dianjurkan membawa surat pindah dari daerah asal apabila memutuskan ingin menetap di Kabupaten Bekasi.

 bila belum berkesempatan untuk mengurusnya, mereka dapat mengajukan surat keterangan domisili kembali ke pemerintah desa setempat, dimana Para warga Pendatang menetap.

Dudin melanjutkan Pemerintah daerah memberikan kemudahan akses dalam pemenuhan kebutuhan kesehatan dan pendidikan serta fasilitas lainnya sepanjang warga memenuhi aturan yang berlaku.(Indah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *