Portalindo.co.id – jakarta – Tujuh Saksi termasuk Setya Novanto dan keponakannya di hadirkan dalam persidangan KTP-Eletronik dengan terdakwa Direktur Utama PT.Quadra Solution Anang Sugiana.
saksi Setya Novanto dan keponakannya Irvanto mengaku telah membagi-bagikan uang fee KTP-Elektonik, Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (21/5/2018),
Keterangan keponakan Setya Novanto, Irvanto ini dibenarkan oleh Setya Novanto yang mana irvanto juga menjadi direktur PT.Murakabi mengaku telah membagi – bagikan fee dan andi Narogong sebesar 3 juta dolar Amerika Serikat.
Setya Novanto mengaku tak pernah menerima fee dari sejumlah perusahaan.(Red)












