Soal Utang Pasca Gempa Dan Tsunami Sulteng Akan Dihapus Ketua DPR RI Setujui


PORTALINDO.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPR RI RI Bambang Soesatyo merespon baik dan menyetujui usulan penghapusan utang korban bencana gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala.

“Respon Pak Ketua DPR RI Bambang Soesatyo sangat baik, ketika saya dan Pak Rusdi Mastura membawa dan menyerahkan proposal penghapusan utang kepadanya,” ucap anggota Komisi VII DPR-RI Ahmad M Ali, dihubungi dari Palu, Senin (3/12/2018).

Ahmad M Ali mengaku, ia dan salah satu fungsionaris DPW Partai Nasdem Sulteng, Rusdi Mastura membawa proposal penghapusan utang dan diserahkan kepada Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, di ruang kerjanya, Senin.

Bendahara Umum DPP Partai Nasdem itu menyebut, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo akan menggelar dengar pendapat menghadirkan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI.

Namun, rencana itu menunggu elite politik lainnya khususnya anggota Komisi XI yang sedang melakukan tugas kedinasan.

Bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi yang menimpa Palu, Sigi dan Donggala, menelan ribuan korban jiwa, orang hilang dan luka-luka.

Bahkan bencana itu juga merusak ratusan ribu hunian/tempat tinggal masyarakat di tiga daerah itu, lahan pertanian, perikanan, tempat usaha, kendaraan dan sebagainya ikut rusak.

Karena itu, ia menilai, negara harus hadir dan wajar untuk memperjuangkan/penghapusan utang yang dimiliki oleh warga terdampak bencana di tiga daerah itu.

“Ada banyak hal negara harus hadir untuk membantu warga, membangkitkan kembali warga pascabencana,” ucap Ahmad Ali.

Dia menjelaskan tidak semua utang dapat di putihkan. Ada klasifikasi dan syarat-syarat tertentu utang dapat dihapus.

“Kami memperjuangkan ini. Warga yang tidak lagi memiliki tempat tinggal, tidak memiliki tempat kerja, sementara utangnya belum lunas. Kami perjuangkan ini,” katanya menyebut.(Guntur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *