Sempat Nunggak Tiga Bulan, Honor 235 Tenaga Kontrak RSUD Daya Makassar Terbayarkan


Makassar, Portalindo.co.id – Setelah menunggak selama tiga bulan, akhirnya honor 235 tenaga kontrak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar terbayarkan. Hal ini dipastikan Direktur RSUD Daya, dr Ardin Sani menyampaikan pembayaran gaji untuk Januari 2018 sudah di transfer ke rekening masing-masing tenaga kontrak.
“Alhamdulillah tadi malam Senin kemarin sudah terkirim (gaji) ke rekening tenaga kontrak,” kata dr Ardin Sani, Selasa (10/4/2018) siang.
Sementara itu, untuk gaji bulan Februari hingga April 2018, kata mantan pejabat di Dinkes Makassar itu, saat sudah di kas daerah (kasda).
“Saya sudah tandatangani sampai bulan April dan sekarang sudah di kasda, sisa proses transfer,” ucapnya.
Dr Ardin Sani mengungkapkan sejak awal, sudah memberikan pengertian kepada para tenaga kontrak hingga tenaga sukarela bahwa kondisinya berbeda.
“Tahun-tahun sebelumnya DPA itu ditandatangani Januari atau lambat Februari. Kalau tahun ini kan Maret ditandatangani (DPA), karena ada masalah di BPKA kemarin,” tuturnya.
Lebih lanjut, terkait aksi demo dari tenaga kontrak beberapa hari ini, apakah menggannggu pelayanan di RSUD Daya?.
“Alhamdulillah kita kerahkan semua SDM yang ada. Dokter dan beberapa pejabat hingga turun. Ini semua agar pelayanan tetap berjalan baik,” tutupnya. (Usman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *