Penyebab Banyaknya korupsi Di RI Akibat Layanan Publik Yang Disajikan Masih Jauh Dari Yang Diharapkan,Jk Ungkapkan

PORTALINDO.CO.ID, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan penyebab banyaknya tindak korupsi di Indonesia karena

pelayanan publik yang disajikan masih jauh dari yang diharapkan.

Hal itu diungkapkan pada saat acara Apresiasi dan Zona Penganugerahaan Zona Integritas menuju

WBK/WBBM 2018, di Golden Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Senin (10/12/2018).

“Kenapa ada korupsi khususnya di pengusaha atau masyarakat dengan instansi, umumnya karena layanan yang lambat, dan sulit, kalau cepat maka gratifikasi berkurang,” kata JK.

JK bilang, perbaikan layanan publik di setiap instansi pemerintah pun penting, agar tidak ada oknum yang selalu memanfaatkan pelayanan yang lamban.

“Karena pengusaha itu membeli kecepatan, kalau bisa urus 10 hari kenapa satu bulan,” ungkap dia.

Tidak hanya itu, JK juga bilang bahwa maraknya tindak korupsi sebagian dikarenakan hasil dari reformasi birokrasi yang dilakukan.

Misalnya, jika sejak dahulu proses perizinan lebih banyak di pusat, kini ada beberapa yang dilimpahkan ke daerah.

“Jadi ini korupsi antar pusat, daerah, DPR, itu akibat reformasi perubahan sistem,” ujar dia.

Pada kesempatan yang sama, JK juga memberikan penghargaan kepada kementerian/lembaga yang

berhasil mendapat predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayank (WBBM).

Pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Kementerian PAN-RB terhadap unit kerja

yang berkomitmen melakukan percepatan implementasi reformasi birokrasi.

Pada tahun 2018 ini, dari 205 unit kerja yang berhasil melakukan pembangunan zona integritas, 5 unit kerja diantaranya mendapatkan predikat WBBM.

Sementara 200 unit kerja lainnya mendapatkan predikat WBK.

Hasil tersebut diperoleh dari 910 unit kerja yang diusulkan untuk bisa mendapatkan predikat WBK/WBBM pada tahun ini.

Hal tersebut meningkat hampir 2 kali dari tahun lalu, di mana unit kerja yang mengusulkan hanya 485 unit

kerja, yang 71 di antaranya mendapatkan predikat WBK, dan 6 unit kerja berpredikat WBBM.

Dengan semakin banyaknya unit kerja berpredikat WBK/WBBM, diharapkan mampu

menumbuhkembangkan budaya kerja birokrasi yang bermuara pada terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel.(Jufry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *