PORTALINDO.CO.ID, DENPASAR – Sebanyak 9.245 sertifikat kompetensi diserahkan kepada siswa SMK, Lembaga Pelatihan Kerja Swasta, serta Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, I.G.A Rai Anom Suradi, sebanyak 9.245 orang di tahun 2018 telah tersertifikasi kompetensi dan dinyatakan lulus serta memiliki sertifikat kompetensi Tahun 2018.
Jumlah tersebut meliputi Organisasi Perangkat Daerah Pemkot Denpasar sebanyak 2.728 orang, SMK sebanyak 1.144 orang, LSP sebanyak 2.424 orang, LPKS sebanyak 2.949 orang.”
Kami berharap ada peningkatan setiap tahunnya dan makin banyak warga Kota Denpasar mengikuti uji kompetensi dan lanjut mendapatkan sertifikat kompetensi,” katanya di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar, Selasa (13/11/2018).
Sehingga tenaga kerja lokal dapat bersaing dengan tenaga kerja dari luar daerah dalam mengisi lowongan pasar kerja yang tersedia dan mengurangi jumlah pengangguran.
Wali Kota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra, berharap ke depan pertembuhan ekonomi berkualitas dapat diikuti dengan teknis tenaga kerja profesional yang bersertifikat dan terpenuhi dengan baik.
Ia juga menambahkan pertumbuhan ekonomi Denpasar harus diikuti dengan peningkatan pengembangan sumber daya manusia yang kompeten.
Sertifikat kompetensi yang telah disebarkan nantinya juga diharapkan dapat memenuhi 50-60 persen bidang usaha yang memiliki tenaga kerja yang wajib memiliki sertifikasi kompetensi.
Hal ini dapat dipenuhi oleh sebagian besar bidang pekerjaan seperti security, hingga juru masak yang dapat memiliki sertifikasi kompetensi lantaran menyangkut masalah keamanan,terlebih lagi dalam bidang pariwisata.
“23 ribu sertifikat kompetensi sudah kita sebar, dan ini tidak akan berakhir karena tenaga kerja itu akan berganti sesuai waktunya, dan nantinya sekian persen bidang usaha tenaga kerjanya harus memiliki sertifikasi kompetensi,” kata Rai Mantra. (Titus.y)