Kemendagri Bongkar Pelaku Jual Beli Blangko KTP Elektronik

Foto ilustrasi


PORTALINDO.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membongkar bisnis jual beli blangko KTP elektronik (KTP-el) via online.

Tidak hanya itu, Kemendagri juga mengungkap inisial pelaku.
“Setelah dilakukan pelacakan dan investigasi ditemukan bahwa diduga seseorang berinisial ‘NI’ yang mencuri blangko KTP-el,” kata Kapuspen

Kemendagri Bahtiar dalam keterangan tertulisnya yang di terima di Jakarta, Jumat (7/12/2018).

Dia menjelaskan, terduga pelaku yang merupakan anak kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tulangbawang,

Lampung itu, melakukan aksinya sekitar Maret 2018.
“Karena pada tanggal 13 Maret 2018 blangko KTP-el diserahkan ke daerah dan blangko tersebut dicoba dijual sekarang,” ujar Bahtiar.

Saat ini, dia mengungkapkan, kasus tersebut sudah ditangani Polda Metro Jaya.

Dia menambahkan, kasus tersebut jelas murni tindak pidana pencurian blangko KTP elektrobik yang coba dijual.

Dia memastikan, Kemendagri menyikapi kasus tersebut dengan serius.

Terkait kasusnya, Kemendagri menunggu proses hukum dari pihak kepolisian.

“Kami imbau agar tidak mempercayai informasi yang beredar di berbagai media sosial mengenai kasus jual beli dan penerbitan dokumen kependudukan ilegal yang dapat berpotensi meresahkan masyarakat, bahkan memunculkan persoalan lainnya,” kata Bahtiar.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, jajarannya telah mengusut kejahatan jual beli blanko e-KTP yang beredar secara online.

Kemendagri menduga penjualan blanko e-KTP di toko online itu merupakan ulah anak kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

“Satu ini penipuan, kejahatan. Kedua tidak benar ada pemberitaan sistem jebol, itu tidak. Setelah kita lacak baik di toko online, termasuk orangnya ketemu bahwa si anak yang menjual ini mencuri blanko e-KTP milik ayahnya.

Ayahnya kebetulan kepala Dinas Dukcapil di Lampung,” kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (6/12/2018).(Guntur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *