DPRD DKI Tolak Program PKS Menghapus Pajak Kendaraan Bermotor

Foto Ilustrasi Pembayaran Pajak Kendaraan  

PORTALINDO.CO.ID, JAKARTA — Pajak dari kendaraan bermotor sampai saat ini masih menjadi andalan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.

Atas dasar itu Ketua Komisi C DPRD DKI Santoso menolak program Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghapus pajak kendaraan motor seandainya menang di Pemilu 2019.

“Tidak bisa dong (hapus pajak), masak dihapus, tidak tepat,” kata Santoso saat dihubungi, Jumat (23/11).
Santoso mengatakan pajak kendaraan bermotor menyumbang jumlah yang signifikan bagi PAD DKI.
Dari data realiasi penerimaan pajak daerah DKI per 15 November 2018, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor mencapai Rp7,2 triliun.

Kemudian penerimaan dari pajak Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp4,695 triliun. Lalu untuk penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) mencapai Rp1,022 triliun.

Data itu tak secara rinci menjelaskan soal berapa penerimaan pajak dari sepeda motor dan berapa penerimaan pajak dari mobil. Meski begitu Ketua DPD Demokrat DKI ini menyebut jika pajak untuk sepeda motor dihapuskan, maka bisa saja berdampak pada anggaran pembangunan di Jakarta.

“Kalau misalnya dihilangkan mau dari mana DKI (melakukan) pembangunan,” ucap Santoso.
Sorotan terhadap program PKS menghapus pajak motor juga datang dari Mabes Polri.

Polri menilai wacana penghapusan pajak kendaraan jenis sepeda motor dan pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup memerlukan kajian akademis yang komprehensif dan tidak bisa diputuskan secara sepihak.

“Perlu kajian akademis yang komprehensif dan pembahasan para pihak dulu. Tidak bisa hanya diputuskan secara sepihak,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo lewat pesan singkatknya ke awak media, Kamis (22/11).

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu PKS Almuzzammil Yusuf menyebut partainya akan memperjuangkan rancangan undang-undang (RUU) tentang penghapusan pajak kendaraan jenis sepeda motor dan pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup bila menang Pemilu 2019.

Pajak sepeda motor yang ingin dihapus meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan kapasitas mesin atau sentimeter kubik (cc) kecil.

Sementara pemberlakuan SIM yang akan diberlakukan seumur hidup ialah SIM A, SIM B1, SIM B2, SIM C, dan SIM D. (Jufry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *