Awal Pemakai,Tergiur Keuntungan,Sepasan Kekasih Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi

Foto Ilustrasi

⠀ ⠀
PORTALINDO.CO.ID, BARRU/SULSEL –  Sepasang kekasih di Barru dicokok polisi. Mereka tertangkap basah menyimpan 632 butir obat daftar G jenis pil koplo siap edar di sebuah indekos, Jalan Anggrek, Ujunge, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.
⠀ ⠀
Kedua pelaku pengedar tersebut ditangkap dari hasil penyelidikan petugas jajaran Satuan Narkoba Polres Barru. Mereka ditangkap Senin malam (13/11/208), pukul 18.45 Wita.
⠀ ⠀
Pelaku saat ini berada di Mapolres Barru untuk dimintai keterangan. Kepada Polisi  pelaku AH (25) warga Jalan Tinumbu, Kelurahan Mangempang, Kabupaten Barru itu mengatakan, baru satu bulan menjual barang haram tersebut.
⠀ ⠀
Jumlah sebelumnya mencapai 1.000 butir. Namun sudah dijual atau diedarkan sekitar 368 butir dalam bentuk paket kepada pembeli secara acak.
⠀ ⠀
AH dan kekasihnya JU alias MK (20) warga Desa Harapan, Kecamatan Tanete Riaja itu mengaku mendapatkan barang tersebut dari Kabupaten Pangkep.
⠀ ⠀
Polisi mengatakan, AH dan JU ini awalnya merupakan pengguna. Namun belakangan diduga mereka beralih jadi pengedar lantaran tergiur hasil penjualan.(Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *