Portalindo.co.id,Makassar-Pengungkapan peredaran sabu yang berhasil dilakukan oleh Tim Ubur-ubur Satresnarkoba Polrestabes Makassar senin 27/8/2018 sekitar pukul 17.15 wita .
Kronologis penangkapan “berkat adanya informasi dari warga sekitar jln.Dr ,lemena bahwa area tersebut sering terjadi transaksi peredaran narkoba ,sehingga dengan informasi tersebut anggota Tim Ubur-ubur segera menindak lanjuti kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penggeledahan di rumah pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan, dirumah pelaku Jufri alias Upi( 38) tahun telah di temukan barang bukti yang disimpan dalam asbak rokok berbahan kayu yang telah dimodifikasi yaitu : 6 sachet sabu, 6 sachet sabu paket Rp 150 ribu, 20 sachet sabu paket Rp 100 ribu, 1 sachet sabu paket Rp 200 ribu dan sachet-sachet kosong.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika membenarkan adanya kejadian tersebut.barang bukti beserta pelaku digelandang ke Mapolres tabes guna penyelidikan lebih lanjut .
( Rizal Marzuki)