Waspada, Marak Penipuan Modus Penerimaan CPNS


Hukrim – Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta masyarakat untuk mewaspadai aksi penipuan dengan modus penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). 

Kasus penipuan yang ditemukan di antaranya terkait penetapan nomor induk pegawai (NIP), penerimaan CPNS, dan pengangkatan honorer kategori II. 

Kepala Biro (Karo) Hubungan Masyarakat (Humas) BKN Mohammad Ridwan mengaku pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang mengonfirmasi terkait informasi penerimaan CPNS. 

Dalam laporan tersebut masyarakat menemukan surat berisi tentang penetapan NIP susulan bagi CPNS Mahkamah Agung (MA) formasi calon hakim. 

“Kepada calon korban di informasikan bahwa akan dilakukan proses pencocokan data diri CPNS susulan di Kantor Pusat BKN Jakarta setelah proses penetapan NIP dilakukan,” katanya. 

Ridwan menegaskan, BKN tidak pernah menerbitkan surat tersebut. Surat tersebut juga melampirkan keterangan palsu Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 19/Pan sel/ MA/02/2018 tentang Permohonan Pemeriksaan Pemberkasan Akhir dan Penetapan NIP pada CPNS di lingkungan Mahkamah Agung Formasi Tambahan dan Susulan untuk Ja batan Calon Hakim, yang juga dikirimkan ke BKN. 

“Jelas surat ini palsu, penerimaan CPNS MA sendiri dilakukan di gelombang pertama pada 2017 dan penetapan NIP-nya sudah rampung, dan tidak ada yang namanya formasi susulan tambahan,” tegasnya. 

Tidak hanya itu, Ridwan sebelumnya juga mengatakan bahwa BKN tengah menerima sejumlah pengaduan perihal ada pelaksanaan seleksi CPNS dari honorer K2 dan formasi umum yang terjadi di beberapa daerah. 

Di mana pelaksanaan seleksi tersebut dilakukan oleh pihak yang mengaku bekerja sama dengan BKN.

“Pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan apa pun untuk pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS. Perihal isu penerimaan CPNS 2018, pemerintah belum mengeluarkan pengumuman penerimaan secara resmi,” ungkapnya. 

Tidak saja bentuk pengaduan, BKN juga menemukan bahwa aksi penipuan serupa di umumkan via website link yang mengatasnamakan pemerintah daerah tertentu. Maka itu, Ridwan kembali menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi tersebut merupakan aksi penipuan.

Pada Januari lalu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan- RB Herman Suryatman juga mengatakan, pihaknya menemukan surat palsu yang mengatasnamakan Kemenpan-RB.

Surat yang beredar di media sosial tersebut berisi laporan penetapan e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS 2016-2019. 

Dalam surat palsu yang ditetapkan pada 1 November 2017 dan tertanda Menteri PAN-RB Asman Abnur tersebut, tertera formasi yang diajukan dari 533 pemerintah pusat dan daerah dengan jumlah formasi sebanyak 104.290. 

“Kami tegaskan bahwa surat yang berisi perihal laporan penetapan e-formasi bagi tenaga honorer adalah palsu dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” katanya. (*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *