Wakil Ketua MUI: Agar Tidak Menimbulkan Pro-Kontra Di Masyarakat KH Ma’ruf Amin Di Non-Aktifkan Ketum MUI

Portalindo.co.id, Jakarta — KH Ma’ruf Amin memilih non-aktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini terungkap dari pernyataan Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi.

“Sejak ditetapkan sebagai calon wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), beliau sudah berketetapan non-aktif dari ketua umum. Sikap itu ditegaskan lagi oleh Kiai,” kata Zainut dalam keterangan resmi yang Portalindo.co.id, Rabu, 29 Agustus 2018.Zainut membeberkan, keputusan non-aktif tersebut didasari pertimbangan agar posisi Ma’ruf sebagai cawapres tidak menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Termasuk di internal MUI. “Beliau ingin fokus mengerjakan amanat karena dipercaya sebagai Cawapres Jokowi, sebagaimana fokusnya beliau mengabdi di MUI selama ini,” ujar Zainut.

Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas mengapresiasi langkah yang diambil alumni Pesantren Tebu Ireng itu. Meski dalam struktur MUI, Ma’ruf tidak diharuskan non-aktif selama belum terpilih sebagai wakil presiden.”Sebenarnya tidak ada aturan organisasi yang mengharuskan beliau non-aktif selama masa pencalonan. Namun dengan kearifannya, beliau melakukan itu,” ucap Anwar.

Anwar melanjutkan, langkah yang ditempuh Ma’ruf itu diharapkan bisa menjadi teladan yang baik bagi seluruh jajaran pengurus MUI di berbagai tingkatan. Terlebih lagi posisi MUI yang selama ini selalu jadi rujukan umat.”Keteladanan itu menjadi penting, tidak hanya melihat aturan tertulis, tapi juga fatson politiknya,” pungkas Anwar.

Untuk menjaga keberlangsungan organisasi MUI, tampuk kepemimpinan MUI akan diemban oleh dua wakil ketua umum yakni, Yunahar Ilyas dan Zainut Tauhid Sa’adi. “Jadi roda organisasi tetap berjalan normal seperti biasa, meski Ketum kita non-aktif,” ucap Zainut.(Angga Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *