JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dengan tegas mengatakan, ia sudah sering mengingatkan para kepala daerah yang sedang terlilit kasus hukum, misalnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kooperatif. Jangan sampai, setiap dipanggil untuk diperiksa terus mangkir. Apalagi jika panggilan pemeriksaan itu telah dilayangkan berkali-kali.
” Saya sudah mengingatkan, bahwa harus kooperatif. Setiap dipanggil oleh KPK harus dateng kecuali dia sakit, harus ada bukti surat dokter. Saya kira ini panggilan yang ketiga,” kata Tjahjo menanggapi mangkirnya Gubernur Jambi Zumi Zola terhadap panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK di Jakarta, Selasa (3/4).
Tjahjo sendiri sebagai Mendagri sangat menyayangkan sikap Zumi Zola yang mangkir dari pemeriksaan KPK. Padahal, komisi anti rasuah sudah memanggil tiga kali. Meski Zumi Zola sendiri mengklaim panggilan pemeriksaan belum sampai yang ketiga kalinya. Intinya, ia minta siapa pun yang sedang menjalani proses hukum, untuk koperatif dengan penegak hukum.
” Saya pribadi menyangkan kok sampe tiga kali panggil walaupun alasan dia tidak 3 surat pemanggulan tapi KPK punya bukti siapa yang menerima, tanggal berapa, jam berapa ada. Saya kira semua kepala daerah, DPRD, kooperatiflah dengan KPK. Kalau tidak nati bisa dianggap menghambat penyidikan. Yang resikonya ada,” kata Tjahjo.