Sebanyak 49 Tersangka Pencurian Di Sulteng Ditangkap


Portalindo.co.id, Jakarta — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan sebanyak 49 tersangka pencurian di sejumlah lokasi di Kota Palu, Sulteng, telah ditangkap. Polri mengimbau masyarakat agar tidak berbuat kriminal dan menjaga situasi keamanan. “Kasus pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP, yakni melakukan pencurian saat bencana alam tersangka ada 49,” ujar dia dalam Forum Merdeka Barat 9 di Gedung Kominfo, Jakarta, Selasa (2/10).

Tersangka pencurian di Mal Tatura sebanyak 28 orang, ATM center Peubungo tujuh orang, Gudang PT Adira satu orang, Anjungan Nusantara tujuh orang, Grand Mal dua orang, ATM center Jalan S Parman empat orang. Setyo menuturkan barang bukti yang diamankan antara lain pengeras suara, layar, printer, amplifier, mesin ATM, obeng, linggis, kunci inggris, sepeda motor, penyejuk ruangan, mikrofon, satu karung sandal, satu karung sepatu dan satu dus pakaian serta celana. “Upaya yang dilakukan rekan Polri di sana penanganan tim Gakkum Ditreskrim Polda Sulteng dan Satreskrim Polres Palu melakukan penahanan tersangka tersebut,” tutur Setyo.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak berbuat kriminal dan menjaga situasi keamanan ketertiban. Setyo pun memastikan bahwa TNI-Polri terus mengirimkan kebutuhan pokok korban seperti makanan, obat-obatan dan perlengkapan lain serta mengawal pengiriman BBM serta objek vital.

BRISyariah Bantu Korban Gempa Palu dan DonggalaInggris Tawarkan Opsi Bantuan Gempa SultengAkses Logistik Masih Sulit di Palu Sebelumnya, pascabencana gempa dan tsunami, polisi telah mengirimkan tiga satuan setingkat kompi (SSK) ke Palu. Satu SSK terdiri dari sekitar 100 orang. Hingga hari ini telah bertambah menjadi 600 personel. “Karena keterbatasan sarana dan prasarana transportasi, baru sekitar 600 personel dan terus berlanjut bertahap untuk mendukung pelaksanaan kegiatan di sana,” katanya.(Guntur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *