Pengendalian Jaringan Narkoba lapas Di Sulsel Terungkap

Portalindo.co.id, Sulsel – Pengungkapan narkoba seberat 4,8 kilogram oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, di Kabupaten Sidrap beberapa waktu lalu diketahui dikendalikan nara pidana (Napi) Lembaga Pemasyrakatan (Lapas) Maros.

Hal tersebut dikatakan langsung Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Mardi Rukminto. Kata dia dari hasil penangkapan dan penyelidikan tersangka, Antony alias Tony bin Amang (39), Munawir alias Saddang (29) dan Donny bin Amang,mengaku jika pelaku dikendalikan oleh salah satu tahanan dari Lapas Maros.

“Usai diringkus kedua pelaku di Kabupaten yang sama yakni Sidrap, anggota langsung terbang ke Jakarta dan meringkus pelaku Donny yang juga sebagai pengedar narkoba,” ucapnya.Dirinya mengatakan dari hasil penyelidikan Donny (-red), sabu yang di milikinya tersebut merupakan barang milik Muhlis alias Olo salah satu dari tahanan lapas Maros.

“Menurut Donny (tersangka) bahwa sabu yang dimilikinya tersebut merupakan sabu dari salah satu tahanan Lapas Maros, dirinya menyebut bahwa Olo mengendalikan sabu dari dalam Lapas,” terang.
Perwira bintang satu ini berharap nantinya para pelaku dan otak pengedar narkoba tersebut dijerat dengan hukuman yang berat sehingga nantinya membuat dirinya tobat.

“Kita berharap sih, para pelaku ini bisa dijerat dengan hukuman yang berat agar mereka ini tobat dan berhenti melakukan hal seperti itu yang dapat merusak generasi,” tutupnya.
(Rizal Marzuki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *