Sulsel – Penjabat Sekprov Sulsel Tautoto Tanaranggina, mengeluarkan surat edaran yang mengimbau kepada seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN lingkup Pemprov Sulsel, untuk menghentikan aktivitas saat azan berkumandang.
.
Bagi yang beragama Islam, saat azan tiba diwajibkan untuk segera mengambil air wudu dan beranjak ke masjid Pemprov Sulsel, untuk melaksanakan salat wajib.
.
Ditanya Alasan Setop Bicara saat Azan, Jawaban Menteri Susi Mengejutkan
Tautoto Tanaranggina mengatakan, tidak ada alasan bagi setiap muslim untuk tidak melaksanakan kewajiban, terutama melaksanakan salat wajib lima kali dalam sehari.
.
“Tidak ada yang melatarbelakangi, karena saya muslim makanya saya mengimbau kepada umat muslim melaksanakan salat,” ujar Tautoto Tanaranggina.
.
Karena hanya sekadar surat imbauan, maka pegawai Pemprov Sulsel yang tidak mengikuti surat imbauan tersebut tidak akan diberikan sanksi. Apalagi menurutnya, persoalan ibadah tersebut merupakan urusan hamba dan Tuhan.
.
“Yang namanya imbauan tidak pernah ada sanksi. Ini urusan umat dengan tuhannya. sanksinya nanti dari Allah SWT, ” jelasnya. (Ria)