Membawah Sajam, Daeng Sila Diamankan Polisi


Hukrim, Portalindo.co.id – Sila alias Daeng Sila (41), diamankan pihak kepolisian karena kedpatan membawa senjata tajam dalam keadaan mabuk di sekita Pasar Toddopuli, Kota Makassar, Minggu (8/4/2018) dini hari.
.
“Daeng Sila (41) diamankan ketika Team Resmob Polsek panakkukang di pimpin Panit II Reskrim, IPDA Roberth Hariyanto Siga melakukan patroli antisipasi kejahatan jalanan di sekitar wilayah panakkukang,” kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim.
.
Menurut Bripka Ahmad, anggota saat itu melihat gerak – gerik yang mencurigakan terhadap orang tersebut, sehingga anggota menghampirinya dan menanyakan identitas.
.
“Saat digeledah, ditemukan sebilah badik yang terselip di pinggang kanan pelaku, selanjutnya anggota mengamankan pelaku tersebut serta dilakukan interogasi,” ungkap Bripka Ahmad Halim.
.
Dari hasil interogasi, warga yang beralamat di jalanTodopuli 10 Nomor 95 itu, mengakui bahwa sajam jenis badik tersebut adalah miliknya.
.
“Dari pengakuan pelaku, ia membenarkan bahwa sebilah badik itu miliknya dan dibawa untuk menjaga keamanan pasar,” tandasnya.
.
Atas kejadian tersebut, berdasarkan LP /446/ IV/ 2018 /Restabes Makassar / Sek Panakukkang Makassar, sehingga pelaku yaitu Daeng Sila beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Panakkukang guna proses lebih lanjut. (Hj. Riah Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *