KPAI Terima Pengaduan Masyarakat Terkait Prihal Karnaval TK Gunakan Cadar Dan Replika Senjata, KPAI:Berikan Sanksi Pihak Sekolah

Foto karnaval TK Kartika V Kota Probolinggo.(Portalindo.co.id)


Portalindo.co.id, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima pengaduan masyarakat pada Sabtu (18/8/2018) perihal karnaval TK Kartika V Kota Probolinggo yang menggunakan cadar dan replika senjata. Kegiatan karnaval merupakan rangkaian Pawai Budaya TK dan PAUD Se-Kota Probolinggo.

Dalam pengaduannya yang disampaikan via WhatApps, masyarakat prihatin dan menyayangkan karnaval anak TK Kartika V mirip atribut ISIS di Suriah. Masyarakat menyayangkan pihak sekolah yang menggunakan anak-anak yang masih polos sebagai propaganda gerakan radikal. TK Kartika V adalah sekolah milik Persatuan Istri Tentara (Persit) dan di bawah binaan Kodim 0820.

Komisioner KPAI, Susianah Affandy telah melakukan koordinasi dengan kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal dan Dandim 0820 Probolinggo Letkol Kav Depri Rio Saransi. Hasil koordinasi menyebutkan bahwa pertama, tak adanya pengajuan ijin oleh Dinas Pendidikan kepada Pihak Polisi dalam penyelenggaraan kegiatan Pawai Budaya TK dan PAUD Se-Kota Probolinggo. Kedua, terkait peserta karnaval TK Kartika V yang menggunakan atribut cadar dan replika senjata dinyatakan oleh pihak sekolah sebagai inisiatif spontan, tanpa adanya koordinasi dengan Kodim sebagai pembina TK tersebut.

Pihak sekolah berdalih penggunaan cadar dan replika senjata karena barang-barang tersebut tersedia di gudang milik sekolah sehingga tidak perlu menyewa. Alasan lainnya penggunaan atribut cadar dan replika senjata karena kaarnaval TK Kartika mengusung tema “bersama perjuangan Rasullullah, kita tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT”.Atas klarifikasi tersebut, Ketua KPAI Susanto meminta Dinas Pendidikan Probolinggo memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang tanpa koordinasi telah menggunakan atribut cadar dan replika senjata dalam kegiatan karnaval.

Kedua, KPAI meminta kepada Kantor Kementrian Agama Kota Probolinggo untuk melakukan pembinaan kepada sekolah-sekolah tentang ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamiin. Simbolisasi Islam dan ajaran Rasulullah agar tidak dinisbatkan pada simbol kekerasan sebagaimana sering diasosiasikan dengg simbol Taliban/Isis.

KPAI menyayangkan alasan pihak Sekolah mengangkat tema “bersama perjuangan Rasullullah, kita tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT” sebagai pembenaran pemakaian atribut yang biasa dilekatkan kepada kelompok ISIS padahal kegiatan yang sedang diselenggarakan adalah Pawai Budaya dalam Rangka HUT RI ke-73.

“Harusnya, pawai budaya yang sesuai dengan khasanah budaya Indonesia,” ujar Susanto, Minggu (19/8/2018).Dia menambahkan, KPAI juga meminta para pihak khususnya mereka yang menjadi pendidik di sekolah PAUD, SD, SMP dan SMA untuk tidak menjadikan simbol gerakan radikal sebagai bahan lucu-lucuan dalam pertunjukan karnaval.

Apalagi jika pemakaian atribut cadar dan replica senjata diniatkan untuk hal serius bukan lucu-lucuan. Menururnya, hal ini patut disayangkan karena terkandung sosialisasi ajaran radikalisme melalui visualisasi atribut yang kenakan anak.”Penjelasan Kepala TK Kartika V bahwa penggunaan atribut tersebut karena tersedia barangnya di sekolah sehingga tidak perlu menyewa kostum lainnya justru menimbulkan tanya publik, kok bisa sekolah menyediakan seragam cadar dalam jumlah banyak?,” kata Susanto.

Selanjutnya, KPAI juga minta kepada pihak polisi terus mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam inisiatif penggunaan atribut karnaval TK Kartika. Kegiatan seperti ini tak bisa dibenarkan dengan alasan inisiatif yang spontan namun sesungguhnya membutuhkan persiapan yang matang sehingga dilakukan dengan sadar dan penuh tanggung jawab.”Untuk keterangan selanjutnya, KPAI akan memanggil pihak TK Kartika V Kota Probolinggo sebagai penyelenggara dan pihak yang bertanggung jawab dalam penggunaan atribut karnaval yang viral,” ujar Susanto.(Kbr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *