Kalung Emas Dirampas Dan Disekap Pencuri,Seorang Perempuan Warga Jeneponto Disulsel


Portalindo.co.id,Sulsel/Jeneponto— Rumah Nurintang Dg Ti’no (49) warga Kampung Pannara, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, disatroni kawanan pencuri, Minggu (26/09/2018) dini hari.Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, membenarkan adanya kasus pencurian dengan tindak kekerasan (Curas) itu.

“Pukul 01.30 wita (Nurintang) terbangun dari tidurnya karena merasakan ada orang yang mematikan lampu ruang tengah rumahnya, kemudian korban keluar dari kamarnya dengan tujuan untuk menyalakan kembali lampu ruang tengah rumahnya,” tulis Syahrul melalui pesan whatsApp.Saat keluar dari kamar menuju ruang tengah, pelaku pencurian yang diperkirakan berjumlah dua orang langsung mencekik leher Nurintang.

“Saat korban membuka pintu kamarnya kedua pelaku langsung mencekik leher korban (Nurintang) dan mengikat kedua tangan dan kaki korban dengan kain baju juga menyumbat mulut korban dengan menggunakan rok mukenah,” ujar Syahrul.
Usai menyekap Nurintang, pelaku yang belum dikatahui identitasnya itu pun merampas kalung seberat 13 gram yang dikenakan Nurintang.

Berselang beberapa saat kedua pelaku pencurian pun melarikan diri lantaran takut aksinya dipergoki warga.”(Polisi) bersama warga melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga lari ke belakang rumah korban (Nurintang),” tuturnya.
Saat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diperkirakan belum begitu jauh, warga menemukan satu sepeda motor Honda Beat putih hitam bernomor  polisi DD 6278 UQ yang diduga milik pelaku yang di tinggal sekitar rumah Nurintang.

Polisi pun mengamankan motor yang diduga milik pelaku. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti, satu lembar celana jeans 505 diduga milik pelaku (pencurian), satu lembar baju kaos warna merah maron yang digunakan menutup wajah pelaku, satu lembar potongan kain gorden yang digunakan mengikat kaki korban (Nurintang), satu lembar baju kaos warna orange bis abu-abu yang digunakan mengikat kedua tangan korban (Nurintang) dan satu lembar rok mukena warna putih digunakan pelaku menyumbat mulut korban.
Kini kasus pencurian itu ditangani jajaran Polsek Binamu Resort Jeneponto.(Eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *