Jaringan Lapas Peredaran Narkoba,Polres Kota Kendari Di Sultra Ungkap

Foto Kapolres Kendari AKBP Jemy Junaidi, Dirres Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Satria Adhy, Kasat Reserse Narkoba Polres Kendari IPTU Rudika Harto, saat jumpa pers terkait kejahatan narkotika jaringan Lapas (foto: Umar Dany/Portalindo.co.id)

Portalindo.co.id, Sultra – Kepolisian Resor (Polres) Kendari kembali mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Jaringan ini terungkap berkat penangkapan terhadap SW alias W (25) pada Jumat lalu (10/8) di Lorong Bukit Indah, Kelurahan Watuwatu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sultra.

SW ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh seorang bandar berinisial E dari dalam sebuah Lapas di Kendari. Dari tangan SW, polisi menemukan sejumlah barang bukti paket sabu sebanyak 157,89 gram.

Berawal dari informasi masyarakat, lalu kami lakukan penyelidikan. Pelaku kami tangkap sekitar pukul 17.15 WITA dan selanjutnya dilakukan pengeledahan. Hasilnya kami menemukan paket sabu tersebut di dekat kandang ayam milik pelaku,” ungkap Kapolres Kendari, AKBP Jemy Junaidi saat jumpa wartawan pada Senin (13/8).

Tersangka SW mengakui dirinya mendapat upah dari bandar sebesar Rp 800 ribu dari setiap 10 gram sabu yang berhasil ia edarkan.
Jemy menambahkan, berdasarkan hasil temuan tersebut, pihaknya kini telah menetapkan SW sebagai tersangka. Guna pemeriksaan lebih lanjut, SW kini ditahan di sel tahanan Mapolres Kendari.“Tersangka kami jerat Pasal 114 (2) subs Pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkas Jemy.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Satria Adhy Permana mengapresiasi hasil kerja anak buahnya yang berhasil mengungkap kasus ini. Ia mengatakan, pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tenggara yang dinilainya kian hari kian mengkhawatirkan.

“Saya apresiasi kinerja Kapolres Kendari dan Kasat Narkoba beserta anggota. Kedepannya kami akan terus berupaya memberantas ini. Kami juga telah berkoodinasi dengan Kanwil Kemenkumham dan pihak Lapas untuk melakukan pemeriksaan terhadap E yang merupakan bandar dari SW,” tutup Satria.(**)

Laporan: Umar Dany

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *