Jambret Sekaligus Pengedar Narkotika di Ringkus Resmob Polsek Panakkukang


Hukrim, Portalindo.co.id – Seorang residivis penganiayaan berat (Anirat), jambet sekaligus pengedar narkotika jenis sabu diringkus anggota Resmob Polsek Panakkukang.
.
Pelaku yang diketahui bernama Syamsul alias Song (29) diringkus polisi saat berada dirumahnya di Jalan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Ia terpaksa ditembak polisi lantaran melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan kasus, Selasa (10/4/2018) dini hari.
.
“Saat pengembangan pelaku sempat melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri, sehingga anggota melakukan tindakan tegas dengan cara melumpuhkannya dengan timah panas dan mengenai kaki bagian betis sebelah kanan,” kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap.
.
Ananda menyebutkan bahwa, pelaku merupakan residivis penganiayaan berat yaitu penikaman anggota TNI (Kesdam) di Jalan Andi tonro. Ia divonis 8 Tahun dan menjalani hukuman selama 4 Tahun pada tahun 2011 sampai 2015.
.
Tak hanya itu, pelaku juga residivis dalam kasus tindak pidana pencurian di Jalan Hartaco dan telah divonis 1 tahun pada tahun 2016 sampai 2017.
.
“Pengakuan pelaku, ia mengedarkan narkoba jenis sabu dalam tiga bulan terakhir ini setelah bebas menjalani hukuman penjara,” ungkap Ananda.
.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah ditahan di Mapolsek Panakkukang guna menjalai proses lebih lanjut. Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa satu saset narkotika jenis sabu paketan Rp200 ribu, satu buah timbangan elektrik, ratusan saset kosong, dua buah pirex serta satu buah telepon genggam. (Umar Dany)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *