KOTA TANGERANG – Setelah dibentuk susunan pengurus Forum pegawai Kategori 2 dan Tenaga Harian Lepas (K2-THL) Kota Tangerang, maka dalam dekat lembaga ini akan dilegalformalkan (didaftarkan) ke notaris kemudian diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Kami akan daftarkan sebagai lembaga atau organisasi resmi sesuai aturan yang berlaku. Ini adalah langkah awal Forum K2-THL sebagai wadah yang menyuarakan harapan para pekerja non Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemkot Tangerang,” jelas Ketua Umum Forum K2-THL Kota Tangerang, San Rodi ‘Kucai’ usai pembentukan pengurus forum tersebut di Karang Tengah, Minggu petang 8 April 2018.
Dikatakan Kucai, Forum K2-THL Kota Tangerang akan mendesak pemerintah pusat dan DPR RI untuk merevisi UU pengangkatan K2 menjadi ASN. UU yang ada sekarang, menurut Kucai tidak mengakomodir tenaga K2-THL.
“Kami minta kepada pemerintah pusat untuk memperhatikan jutaan tenaga K2 dan THL seluruh Indonesia. Bila aspirasi ini direspon oleh pemerintah, maka kami yakin para K2 dan THL di Kota Tangerang akan terangkat menjadi ASN,” papar San Rodi ‘Kucai’.
Menurut Kucai, dalam UU ASN yang baru direvisi, pemerintah telah mengakomodir tenaga K2 pendidik (guru) untuk berpeluang menjadi pegawai negeri sipil. Sementara untuk tenaga K2-THL di luar guru, kata Kucai belum diakomodir dalam UU itu.
Sementara itu Wakil Ketua Forum K2-THL Kota Tangerang, Jamiludin menambahkan, semua tenaga K2 dan THL di Kota Tangerang diminta untuk segera mendata jumlah personil di masing-masing instansi agar dapat diketahui jumlah riil sekota Tangerang.
Data jumlah personil yang didpat nantinya akan disinkronkan dengan catatan yang ada di BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kota Tangerang.
“Setelah didapat data yang konkret dan akurat, dalam dua Minggu ke depan Insya Allah Forum K2-THL akan menghadap Pjs Walikota Tangerang, pak M Yusuf untuk menyampaikan usulan agar tenaga K2 dan THL secara bertahap diangkat menjadi ASN,” jelas Jamiludin.
Ia menambahkan, Forum K2-THL juga akan menemui Ketua DPRD Kota Tangerang untuk menyampaikan aspirasi berkenaan usulan ini.
“Kami juga merencanakan untuk menghadap pak Gubernur Banten agar aspirasi Forum K2-THL diperhatikan oleh pemerintah provinsi. Perjuangan ini juga akan diteruskan sampai ke pemerintah pusat,” tegas Jamiludin. (Ida)