Ditreskrimum Polda Sulsel Tanggap Pemilik PT. GLOBAL inspira Indonesia


HUKRIM, Portalindo.co.id – Tidak hanya PT Abu Tours and Travel yang gagal memberangkatkan ribuan jamaah, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) juga melakukan penangkapan terhadap Pasangan Suami Istri (Pasutri) pemilik PT Global Inspira Indonesia karena dilaporkan gagal memberangkatkan 6.300 calon jamaahnya.
.
Pasutri tersebut yakni, Komisaris Utama PT Global Inspira Indonesia, Muhammad Edwin Djabbar dan Direktur Utama PT Global Inspira Indonesia, Mahditiara Syafruddin alias Tiara bin Syafruddin.
.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menerangkan, pengungkapan tersebut karena adanya laporan beberapa jamaah pada (12/10/2017) dan (17/11/2017. Dari laporan tersebut penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel melakukan penyidikan sejak (8/12/2017) lalu.
.
Penyidik menemukan adanya modus yang hampir mirip dengan Abu Tours. Uang jamaah digunakan untuk memberangkatkan jamaah yang lainnya, dengan promo harga murah. Hal tersebut sudah dilakukan sejak awal berdirinya PT Global inspira Indonesia, yakni pada November 2010 lalu. Akan tetapi baru tahun 2017 akhirnya tersendak karena pembiayaan.
.
Sejak saat itu, PT Global Inspira Indonesia sudah tidak memberangkatkan jamaahnya lagi. Sementara sudah ada sekitar 400 paspor jamaah yang sudah siap. Akan tetapi tidak ada kejelasan keberangkatan hingga keduanya ditahan.
.
“Kedua tersangka sudah tidak memberangkatkan jamaah sejak November 2017 lalu. Itu juga sesuai laporan korban yang masuk,” jelas Kombes Pol Dicky Sondani saat rilis di Mapolda Sulsel, Selasa (10/4).
.
Alasan Edwin dan Tiara kepada jamaah yang harusnya berangkat Maret 2017 lalu, yakni mereka mengaku tidak memiliki biaya untuk memberangkatkan jamah. Kemudian tersangka mengembalikan uang jamaah dalam bentuk cek. Akan tetapi setelah ingin dicairkan oleh beberapa korban, cek tersebut ternyata kosong. Sehingga korban mengalami kerugian.
.
Lanjutnya, dari situ Edwin ditangkap 2017 lalu. Sedangkan sang istri, Tiara melarikan diri, hingga menjadi DPO Polda Sulsel. Ia baru berhasil ditangkap saat berada di Medan pada (8/4) lalu. (Hj. Riah Efendy)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *