Nasional – Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pemeriksaan dan pengecekan fisik kendaraan dinas (Randis) hasil pengadaan tahun 2014 hingga 2017 di Lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Senin, 9 April 2018.
Kepala Bidang Aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Morut, Jamal DS saat dikonfirmasi di ruang kerjanya disela-sela pemeriksaan membenarkan kegiatan tersebut.
“Tempat pemeriksaan dilakukan di halaman Badan Pengelolaan Keuangan dan pendapatan Daerah dan hari ini adalah hari pertama pemeriksaan Randis oleh BPK Sulteng, ” Ujar Jamal.
Pemeriksaan fisik itu, tambahnya, dilakukan untuk Randis roda dua dan roda empat di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Morut. Dengan tujuan, untuk melihat dokumen Randis dan kesuaian fisik kendaraan yang ada.
“Hanya saja, saat ini banyak Randis keluar daerah karena digunakan untuk operasional di Kecamatan, sehingga akan dilakukan pemeriksaan kembali tetapi masih menunggu pertimbangan dari BPK. Apakah BPK harus melakukan pemeriksaan di Lapangan atau Randis harus dibawa kesini karena ini terkait dengan biaya transportasi,” terangnya.
Sementara itu, menanggapi maraknya penyalahgunaan Randis oleh para Aparat Sipil Negara (ASN), Jamal berpendapat bahwa Kepala OPD masing-masing instansi yang harus bertanggungjawab sebagai kuasa pengguna anggaran dan aset di lingkup OPDnya.
“Soal penindakan, seharusnya Polisi Pamong Praja selaku penegak Perda yang melakukan swiping atau razia terhadap ASN itu. Misalnya, anak yang bawa Randis atau Randis digunakan bukan urusan sesuai kedinasan atau digunakan untuk hal-hal pribadi kan bisa diberikan teguran oleh Kepala OPD dan ditndaki oleh Pol PP,” pungkasnya. (Wardi)