Anggota Sat Resmob Polres Bone Amankan Pelaku Pencurian Pompa Air


Hukrim – Anggota Sat Resmob Polres Bone berhasil mengamankan pelaku pencurian mesin pompa air, di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Masumpu, Kabupaten Bone, Selasa (10/4/2018).
Pelaku diketahui bernama Fachri Bin Basri (19), warga Desa Mamminasae, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Panangkapan Fachri bermula saat polisi mendapatkan laporan dari warga atas dugaan kehilangan mesin pompa air yang disimpan di rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Negara mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan, pihaknya berhasil mengungkap indentitas dan keberadaan pelaku.
“Setelah ditangkap dan diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil mesin pompa air milik korban yang tersimpan di gudang BTN Salwa And Cantika,” kata Dharma Negara.
Dharma menambahkan, dari tangan pelaku polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh buah mesin pompa air merk Shimisu.
“Sekarang barang bukti dan pelaku kita sudah amankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut,” tukasnya. (Umar Dany)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *