Andi Arief Bila Tak Penuhi Panggilan Bawaslu,Pelapor Mengancam Akan Polisikan


Portalindo.co.id, Jakarta – Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) berencana mempolisikan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief jika tak kooperatif memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Andi akan dilaporkan dengan jerat pidana dugaan penyebaran berita bohong terkait cuitannya soal ‘Mahar Rp 500 Miliar Sandiaga Uno’.

“Kalau Andi Arief tetap tidak mau memberikan keterangan ke Bawaslu, kita lihat ini tindakan melawan hukum karena patut diduga Andi Arief melakukan penyebaran berita bohong. Orang yang menjabarkan berita bohong itu ada pasalnya dan sanksinya,” kata kuasa hukum Fiber, Zakir Rasyidin di Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Jumat (24/8/2018).

“Kalau yang bersangkutan tetap tidak mau memberikan keterangan ke Bawaslu, maka mungkin kita sebagai pelapor akan melakukan upaya hukum. Kunci dari pembuktian perkara mahar politik ini ada di Pak Andi Arief,” sambung Zakir.
Zakir menerangkan, kepolisian memiliki wewenang memanggil paksa seseorang untuk membuat terang suatu perkara, sementara Bawaslu tidak. Dalam hal ini, Bawaslu telah tiga kali memanggil Andi dan dalam tiga kali kesempatan, Andi tak hadir.

“Bawaslu memang bukan lembaga pro justicia, sehingga tak bisa melakukan pemanggilan paksa. Maka kita lakukan upaya hukum yang bisa memaksa yang bersangkutan,” ujar zakir.”Langkah hukum selanjutnya akan kita buat laporan polisi dalamm waktu yang tidak lama, bisa jadi minggu depan. Atas dugaan berita bohong, bisa juga untuk hal-hal yang lain,” imbuh dia.

Zakir menilai ketidakhadiran Andi menghambat proses penyelidikan kasus dugaan mahar yang sedang berproses di Bawaslu. Keterangan Andi penting, menurut Zakir, karena cuitannya di akun Twitter menjadi dasar pelaporan ini.”Keterangan kami dalam laporan ini kan berdasarkan apa yang disampaikan Andi Arief. Andi Arief harus membuktikan itu dan kita jadikan saksi. Kalau dia tidak datang berarti ada indikasi yang bersangkutan menghambat proses ini,” tandas Zakir.

Zakir menyampaikan Senin (27/8), timnya akan menyambangi Bawaslu untuk menanyakan perkembangan kasus mahar. Zakir akan mengkonfirmasi apakah ketidakhadiran Andi akan menghambat pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan seperti Sandi, PAN dan PKS.

“Kita akan datang ke Bawaslu pada Senin untuk menanyakan progress laporan yang kami buat. Kita tidak main-main dengan laporan ini. Kami ingin laporan ini ditindaklanjuti dan menciptakan hasil yang jelas,” kata Zakir.”Misalkan Andi Arief tidak datang apakah bisa menjadi penyebab Pak Sandiaga Uno tak dipanggil, PAN tidak dipanggil, PKS tidak dipanggil, itu akan kita konfirmasi ke bawaslu sebagai lembaga yang berwenang memanggil,” lanjut Zakir.

Andi Arief dipanggil Bawaslu hari ini terkait dugaan mahar Rp 1 triliun dari bakal cawapres Sandiaga Uno ke PAN dan PKS. Namun Andi Arief tidak bisa memenuhi panggilan tersebut. Andi mengaku telah menghubungi Bawaslu pada Kamis (23/8) untuk menyatakan kemungkinan tak bisa menepati janji memenuhi panggilan Bawaslu. Andi mengaku punya beberapa alasan.

“Ada kemungkinan saya masih belum bisa kembali ke Jakarta karena saya masih harus bersama orang tua saya yang belum sehat sepenuhnya,” tutur Andi.
Andi Arief kemudian memberi 3 opsi ke Bawaslu agar dirinya tetap bisa memberi kesaksian soal dugaan mahar politik.”Pertama, video call. Cara ini bisa membantu saya memberi klarifikasi. Kedua, saya menulis klarifikasi yang saya tanda tangani. Ketiga, saya melakukan klarifikasi di Bawaslu Lampung,” jelas Andi.(Kbr/Jkt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *