PPSDM Kemendagri Bukittinggi Gelar Diklat Pengelolaan Barang Milik Daerah

PORTALINDO.CO.ID, Bukittinggi – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bukittingi menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengelolaan Barang Milik Daerah. Agenda tersebut berlangsung di Kampus PPSDM Bukittinggi, Senin (20/6/2022).

Hadir secara virtual pada acara tersebut, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Sugeng Hariyono yang menyampaikan sejumlah arahan kepada peserta. Arahan itu utamanya terkait peningkatan kemampuan untuk mengelola barang milik daerah.

Sugeng mengungkapkan, pengelolaan barang milik daerah tidak terlepas dari tujuan otonomi daerah. Menurutnya, guna mewujudkan otonomi daerah, pemerintah daerah (Pemda) harus memiliki kapasitas fiskal yang memadai. Salah satu upaya meningkatkan hal tersebut yakni melalui optimalisasi barang milik daerah.

Sugeng menambahkan, dalam mengelola barang milik daerah Pemda harus memastikan langkah tersebut tidak hanya sebatas menjadi output, melainkan juga outcome. Dirinya berharap, para peserta tidak hanya mampu memahami teknis pengelolaan dan pertanggungjawaban barang milik daerah, tetapi juga dapat memahami aset Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“(Pemahaman itu terutama berkaitan dengan) bagaimana memutasikan aset, bagaimana hubungan antara satu perangkat daerah dengan perangkat daerah yang lain, bagaimana hubungan perangkat daerah dengan pemerintah daerah, bagaimana hubungan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, dan bagaimana korelasi kepala daerah dengan DPRD,” terang Sugeng.

Adapun diklat ini akan berlangsung hingga 25 Juni mendatang. Usai acara tersebut, diharapkan para peserta dapat meningkatkan kemampuan untuk mengelola barang milik daerah.

Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *