Tingkatkan Kualitas Pewarta, PPWI Gelar SKW Tahap ke-II

Portalindo.co.id | Jakarta – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) kembali menggelar Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) yang bekerjasama dengan LSP Pers Indonesia dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Rabu (12/11/25), bertempat di Sunlake Waterfront Resort & Convention. Acara tersebut dilaksanakan sehari setelah gegap gempita perayaan HUT ke-18 PPWI, Selasa (11/11/25) di tempat yang sama.

Kepada awak media, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., menyampaikan pelaksanaan SKW bertujuan untuk peningkatan kualitas wartawan atau pewarta melalui asesmen yang dilaksanakan LSP Pers Indonesia dan BNSP. “PPWI selalu mendorong wartawan atau pewarta baik profesional maupun warga untuk peningkatan kualitasnya. Melalui SKW BNSP, wartawan tidak hanya memiliki legalitas akan tetapi memiliki kompetensi yang terukur,” ujar Alumni PPRA 48 Lemhanas RI tahun 2012 tersebut.

Selanjutnya, Wilson juga sangat mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah mengikuti SKW khusus DPC PPWI Lampung Timur, DPC PPWI Karawang, DPC PPWI Denpasar, dan DPC PPWI Konawe Utara. Berikut nama peserta SKW PPWI tahap ke-2 yang telah dinyatakan kompeten dengan berbagai skema, yaitu:

1. Sopyanto dari DPC PPWI Lampung Timur
2. Sunarso dari DPC PPWI Lampung Timur
3. Nur Apriyanti dari DPC PPWI Lampung Timur
4. Tri Sony Kurniawan dari DPC PPWI Lampung Timur
5. Helmi dari DPC PPWI Lampung Timur
6. Hamsyah dari DPC PPWI Lampung Timur
7. Ari Sanjaya dari DPC PPWI Lampung Timur
8. Aprizal Efendi dari DPC PPWI Lampung Timur
9. Yuni Hasyim dari DPC PPWI Lampung Timur
10. Suhaimi dari DPC PPWI Lampung Timur
11. Pipin Hendriawan dari DPC PPWI Karawang
12. Erick Bravenanda dari DPC PPWI Denpasar
13. Suhardin dari DPC PPWI Konawe Utara
14. Asriel Johan Tatande dari DPC PPWI Sangihe

Sementara itu, Ketua LSP Pers Indonesia, Heintje Mandagi mengatakan SKW tahun ini merupakan kompetensi tahap ke-II yang dilakukan PPWI. “Kami telah menandatangani MoU tahap ke-II ini, kemudian melakukan asesmen kepada 14 peserta dari berbagai skema dan provinsi yang berbeda,” ujar Heintje yang juga Ketua DPP SPRI.

Ditambahkannya, sertifikasi ini merupakan bagian dari peningkatan kualitas SDM di bidang pers. “Kompetensi seorang wartawan makin lengkap kalau disertifikatkan, ini akan masuk ke sistem sertifikasi nasional. Jadi nama-nama peserta yang menerima sertifikat dan dinyatakan kompeten maka termasuk dalam sertifikasi nasional,” bebernya

Sehingga, lanjutnya, jika wartawan tersebut ingin meliput di luar negeri atau dimanapun, sertifikat ini berlaku karena resmi dikeluarkan pemerintah. (DJ)