Tiga Pemuda Dimakassar Diringkus Polisi Akibat Teror Rumah Warga Pakai Busur

Portalindo.co.id, Sulsel – Seorang pelajar berinisial MI (15), diringkus anggota Resmob Polsek Panakkukang karena hendak menebar teror di salah satu rumah warga di Jalan Adyaksa, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sabtu (15/9/2018) dini hari, sekira pukul 03.10 Wita.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan adanya laporan masyarakat bahwa terdapat sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan aksi teror dengan melakukan penyerangan di salah satu rumah warga.

Sehingga, anggota yang sedang berpatroli langsung ke lokasi dan meringkus pelajar tersebut bersama dengan dua rekannya masing-masing bernama ES (17) dan MA (17), yang merupakan kesehariannya seorang wiraswasta.”Anggota mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan ke para pelaku. Hasilnya, mendapatkan dua buah busur dan ketapelnya yang akan digunakan untuk melakukan penyerangan,” ucap Ananda Fauzi Harahap, sesaat lalu.

Saat diinterogasi, ketiga pemuda ini mengakui perbuatannya hendak melakukan penyerangan menggunakan busur disalah satu rumah warga karena salah paham.”MI sebelumnya ingin di pukul oleh warga, karena tidak terima hal itu, sehingga ia memanggil rekannya untuk melakukan pembusuran di salah satu rumah warga tersebut,” terangnya.

Saat ini, ketiga anak remaja tersebut telah diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(*)

Penulis Umar Dany

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *