Tiga Pelaku Tindak Pidana Penipuan Dan Penggelapan Diamankan Polsek Kebun Jeruk Jakbar

Umum148 Dilihat

Portalindo.co.id, Jakarta —
Polsek Kebun Jeruk Polres Metro Jakarta Barat mengadakan Pers Release atas   tertangkapnya tiga tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi pada hari Jumat 21 Desember 2018, pukul 19.30 WIB di jalan pilar beledeg Kel. Kedoya Selatan, Kec.Kebun Jeruk jakbar.

Kapolsek Kebun Jeruk Kompol M Marbun. SH yang di dampingin Kanit Reskrim, AKP Irwandhy Idrus.Sik mengatakan,”Tertangkapnya ketiga pelaku tersebut kami amankan lima sepeda motor dari hasil  kejahatan ketiga pelaku.” Kata Kompol M Marbun. SH, di Makopolsek Kebun Jeruk, Jumat, (01/02/2019)

Kanit Reskrim AKP Irwandhy Idrus .Sik menjelaskan,”Modus yang dilakukan tersangka dengan memepet korban dan mengatakan, Kamu yang menabrak keluarga saya atau dengan cara lain dan mengajak korban untuk ikut dengan tersangka dan setiba di tempat yang aman menurut tersangka, baru motor korban di ambil alih lalu meninggalkan korban begitu saja.”Jelas Kanit Irwandhy.

“Adapun sepeda motor yang tersangka dapatkan dari hasil kejahatannya langsung di jual, namun bila sepeda motor tersebut tidak terjual maka tersangka mempreteli motor tersebut lalu dijual layaknya besi kiloan (loakan).”ungkap Irwandhy.

“Ketiga tersangka berinisial RAR, SA dan EVS atas pengakuannya mengatakan sudah puluhan korbannya dengan modus yang sama dan beraksi  bukan hanya di wilayah jakarta barat namun mereka beraksi di seluruh wilayah DKI jakarta.”Kata Kapolsek Kompol M Marbun. SH

Kapolsek menyampaikan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dengan modus yang seperti ini dan mungkin tidak berani melapor saat kejadian segera ke Polsek Kebun Jeruk untuk melihat sepeda motor yang kami amankan  siapa tau ada diantara satu dari lima sepeda motor adalah milik anda.

Kompol Marbun mengingatkan, “agar masyarakat harus berhati hati dan jangan takut melapor dan jika di jalan ada yang memakai modus serupa kepada anda jangan sampai menyerah begitu saja namun ajak untuk selesaikan di kantor polisi yang terdekat.”Ungkapnya.

Usai Pers Release, Kapolsek Kompol M Marbun. SH dan Kanit Reskrim,  Irwandhy Idrus. Sik menyerahkan sepeda motor kepada salah satu Korban yang kebetulan sepeda motornya ada di amankan di Polsek Kebun Jeruk dari tangan tersangka.

Penulis : amran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *