Bali, Portalindo.co.id – Seorang turis asal Amerika Serikat bernama Julia Liyuan diperkosa di pesisir Pantai Kuta, Bali. Sebelum diperkosa, Julia mengkonsumsi minuman keras (miras) khas Bali bersama pelaku, Indra Kumala (34) dan seorang rekannya bernama Made.
Kapolsek Kuta, Kompol T. Ricki Fadliansyah mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika korban bersama pelaku dan rekannya, Made mengkonsumsi minuman beralkohol (arak) di pesisir Pantai kutai.
“Korban bertemu pelaku di pantai dan langsung mengajak korban makan jagung dan ditawarkan minuman arak,” kata Ricki.
Pelaku yang bekerja sebagai pelatih surfing pantai itu melakukan aksi pemerkosaannya saat korban mabuk akibat menenggak tiga botol arak bersama pelaku dan Made pada hari itu pukul 21.05 Wita.
Sebelum terjadi pemerkosaan, kemudian Pukul 22.40 wita, Made meninggalkan pelaku dan korban di TKP. Setelah Made pergi, tiba-tiba pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan dan sempat mencekik leher korban.
Korban yang sempat memberontak, tidak berdaya melawan karena pelaku sudah merangkul korban di atas pasir sehingga terjadilah aksi bejat yang dilakukan pelaku.
Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku pergi meninggalkan korban di TKP dan kabur ke kampung halamannya di Sumatera. Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke polisi.
Menerima laporan dari korban, Tim mencari informasi di sekitar TKP dan memperoleh informasi bahwa pelaku tinggal di salah satu kamar kos-kosan di Jalan Patimura Nomor 6 Legian Kuta Badung.
Namun, tim tidak menemukan pelaku di kamar kosnya. Menurut pengelola kos, pelaku mengaku pulkam namun tidak tahu kampungnya dimana, kemudian tim melakukan penyelidikan ke seseorang yang diduga mempekerjakan pelaku di pantai Kuta sebagai karyawan di salah satu Surfing Rental.
Akhirnya, tim opsnal berhasil memperoleh identitas pelaku dan diprediksi pelaku kabur ke Medan Sumut. Singkat cerita, pelaku berhasil diamankan di Stasiun Bus Antar Lintas Sumatra (ALS) saat turun dari Bus ALS rute Jakarta-Medan.
“Pelaku kami tangkap di Sumatera setelah kabur dari kejaran petugas setelah memerkosa korban Julia Liyuan di Pesisir Pantai Kuta, Pada 7 Juni 2018 Pukul 22.40 Wita,” ungkap Ricki dilansir laman Kriminologi.(**)
Penulis : Umar Dany








