Tangan Warga Disulteng Putus Ditebas Akibat Percaya Ramalan Dukung


Portalindo.co.id, Sigi – Kuno (45), warga Desa Matantimali, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulteng, menjadi korban pembacokan akibat Perkiraan Dukun (Kirduk).Pelaku yang diketahui bernama Kadu (47 ), warga Desa Lewara, Kacamatan Marawola telah kehilangan seorang adik pada Tahun 2017. Kadu kemudian mendapatkan informasi dari salah seorang dukun bahwa adiknya di bunuh oleh korban.

Kapolsek Marawola, Iptu Marthen Tanda mengatakan, pelaku yang berada di bawah pengaruh minuman keras jenis cap tikus, kemudian mencari korban. Saat bertemu, korban ditebas dengan sebilah parang hingga pergelangan tangan pada bagian kanan putus.

“Pelaku langsung melarikan diri dan membuang sebilah parang miliknya ke jurang. Sementara korban terbaring kesakitan selama dua jam lamanya. Korban akhirnya ditemukan oleh warga yang melintasi jalan yang berada di pegunungan Matantimali,” kata Marthen, Jumat (24/8/2018).

Menurut pengakuan pelaku, lanjut Marthen, pihaknya bersama keluarga mendapatkan informasi dari dukun, bahwa adiknya dibunuh oleh Kuno. Padahal, sebelumnya pihak kepolisian sudah membantu untuk mencari keberadaan anggota keluarga yang hilang, namun hanya ditemukan sepeda motor dan sendal.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP, yaitu melakukan tindak penganiayaan sehingga mengakibatkan korban menderita luka berat, dengan ancaman hukum maksimal 5 tahun penjara. Sementara korban, masih menjalani perawatan medis di RS Torabelo.(Kbr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *