Tak Pernah Menolak Audiensi, Kuasa Hukum Tegaskan PT Benaya Mitra Sejati Taat Perizinan

Umum10 Dilihat

Kabupaten Tangerang | portalindo.co.id – Kuasa Hukum PT Benaya Mitra Sejati, Advokat Ryan Rudyarta, S.H., M.Kn., M.H., menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah menolak ajakan audiensi dari pihak mana pun. Menurutnya, setiap undangan maupun permintaan klarifikasi telah ditanggapi melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Saat ditemui di kawasan Komplek Pergudangan Surya Kadu, Kabupaten Tangerang, Ryan menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan tanggapan resmi secara tertulis atas permohonan audiensi yang sebelumnya diajukan.

“Perlu saya tegaskan bahwa tidak ada penolakan audiensi. Saya sudah memberikan tanggapan melalui surat resmi dan surat tersebut juga telah saya kirimkan kepada pihak yang bersangkutan,” ujar Ryan.

Sebagai kuasa hukum PT Benaya Mitra Sejati, Ryan menegaskan bahwa tugasnya adalah melindungi kepentingan hukum klien sekaligus memastikan setiap persoalan diselesaikan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Ia juga mempersilakan seluruh pihak, termasuk instansi pemerintah maupun lembaga terkait, untuk berkomunikasi secara langsung apabila terdapat persoalan hukum yang berkaitan dengan PT Benaya Mitra Sejati.

“Apabila ada permasalahan hukum dari instansi mana pun yang ingin melakukan konfirmasi atau koordinasi, silakan menghubungi saya sebagai kuasa hukum PT Benaya Mitra Sejati melalui WhatsApp di nomor 087788838489,” katanya.

Terkait legalitas perusahaan, Ryan memastikan PT Benaya Mitra Sejati telah memiliki dokumen perizinan yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usahanya.

“Saya telah memeriksa dokumen-dokumen perusahaan. PT Benaya Mitra Sejati telah memiliki Akta Pendirian, Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta dokumen perizinan dari lingkungan setempat. Indonesia adalah negara hukum sehingga seluruh proses perizinan harus dipenuhi, dan sejauh yang saya lihat dokumen tersebut telah tersedia,” jelasnya.

Di sisi lain, keberadaan PT Benaya Mitra Sejati juga disebut memberikan dampak positif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar kawasan perusahaan.

Sejumlah pedagang mengaku mengalami peningkatan pendapatan sejak perusahaan mulai beroperasi. Aktivitas karyawan dinilai turut menggerakkan roda perekonomian masyarakat sekitar, khususnya usaha kuliner dan penjual minuman.

Salah seorang pedagang berinisial S mengungkapkan rasa syukurnya atas keberadaan perusahaan tersebut.

“Kami sangat terbantu. Dagangan jadi lebih ramai sejak ada PT Benaya Mitra Sejati. Semoga perusahaannya semakin sukses dan terus berkembang,” ujarnya.

Hal senada disampaikan pedagang lainnya berinisial N. Ia berharap perusahaan terus beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Terima kasih kepada PT Benaya Mitra Sejati karena telah membantu meningkatkan perekonomian kami. Mudah-mudahan perusahaan semakin maju dan bisa terus memberikan manfaat bagi warga,” tuturnya.

Dengan adanya klarifikasi dari kuasa hukum serta pengakuan sejumlah pelaku UMKM, PT Benaya Mitra Sejati berharap berbagai informasi yang beredar di masyarakat dapat dipahami secara utuh berdasarkan fakta dan mekanisme hukum yang berlaku. (*)