PORTALINDO.CO.ID, Pontianak – Pelayanan adminduk wajib diberikan kepada seluruh penduduk tanpa terkecuali,
Ditjen Dukcapil Kemendagri Fasilitasi Pendataan Penyandang Disabilitas di Kalbar
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.