Portalindo.co.id, Kota Tangerang, 19 Agustus 2026 — Pelaksanaan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 4 LP2KU MUI, BAZNAS dan STISNU Nusantara Kota Tangerang, terus bergerak di lapangan. Kelompok yang ditempatkan di Zona 2, meliputi Kecamatan Batuceper, Benda, dan Neglasari, mulai melakukan koordinasi, pendataan masjid, serta penjajakan program penyuluhan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
KKM Kelompok 4 beranggotakan Ida Rosidah, Habiburohman, Masil, Siti Apriani, Husnul Khotimah, Yazdaniar, Irfan Rosadi, dan Tara Sukma Jati.
Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah koordinasi bersama Forum Majelis Taklim Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Dalam kesempatan tersebut, tim KKM menyampaikan berbagai program kegiatan kepada Ustaz Ujang selaku Ketua DKM Darul Muttaqin.
Salah satu program yang mendapat perhatian adalah rencana penyuluhan kepada ibu-ibu Majelis Taklim mengenai bahaya judi online (judol), pinjaman online ilegal (pinjol), serta praktik keuangan yang merugikan masyarakat. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan jadwal yang akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama pihak DKM.
Menariknya, dari hasil komunikasi dengan pengurus masjid, tim KKM mendapatkan gambaran mengenai persoalan yang benar-benar terjadi di tengah masyarakat. Bahkan, disebutkan telah ada sejumlah warga yang sebelumnya mendapatkan bantuan dalam penyelesaian persoalan pinjol dan praktik keuangan ilegal.
Kondisi tersebut menjadi perhatian tersendiri bagi mahasiswa KKM. Menurut tim, penyelesaian persoalan tidak cukup hanya dengan membantu melunasi kewajiban, tetapi juga harus diikuti dengan edukasi dan peningkatan literasi keuangan masyarakat, sehingga warga tidak kembali terjebak pada persoalan yang sama.
Selain penyuluhan, tim KKM Kelompok 4 juga melakukan pendataan dan pemetaan masjid di wilayah Neglasari. Beberapa masjid yang telah didata antara lain Masjid Jami’ Baiturrohim, Masjid Jami’ As-Salam, dan Masjid Jami’ Baitussalam.

Masjid Jami’ Baiturrohim memiliki daya tampung sekitar 400 jamaah. Sementara Masjid Jami’ As-Salam mampu menampung kurang lebih 1.000 jamaah dan diketahui telah berdiri sejak tahun 1951.
Adapun Masjid Jami’ Baitussalam yang berada di kawasan RS Sitanala memiliki kondisi yang cukup unik karena keberadaannya menyatu dengan lingkungan rumah sakit. Tim KKM masih akan melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak DKM dan pengelola rumah sakit terkait data serta dokumen masjid. Dalam aspek sosial, pengumpulan zakat di masjid tersebut antara lain disalurkan langsung kepada anak yatim.
Hasil pendataan juga menunjukkan adanya informasi mengenai status tanah Masjid Jami’ Baitussalam yang merupakan tanah hibah dari pihak Arab Saudi. Untuk melengkapi data, tim KKM dijadwalkan kembali melakukan pengambilan berkas pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Bagi Kelompok 4, kegiatan KKM bukan sekadar memenuhi tugas akademik, tetapi menjadi momentum untuk turun langsung, mendengar persoalan masyarakat, membangun komunikasi dengan para tokoh agama, serta menghadirkan program yang memberikan manfaat nyata.
Dengan semangat “dari kampus turun ke masyarakat”, mahasiswa KKM Kelompok 4 LP2KU MUI Kota Tangerang berkomitmen terus bergerak di Zona 2, membangun sinergi dengan DKM, majelis taklim, dan berbagai unsur masyarakat untuk mendukung terwujudnya masyarakat yang lebih religius, berdaya, dan cerdas dalam menghadapi berbagai persoalan sosial, termasuk bahaya judi online dan pinjaman online ilegal.
Ida Bastian













