Bali, Portalido.co.id – Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku penganiayaan pada salah satu bar di Jl Raya Legian Kuta Badung
Kejadian tersebut dilaporkan oleh korban berinisial DWPG dimana pada saat kejadian, Minggu, (1/7) sekitar pukul 03.00 wita korban melihat adanya pengunjung yang ribut dan berkelahi di dalam bar. Korban lalu melerai keributan tersebut. Berselang 30 menit kemudian, saat korban hendak pulang dan mengambil sepeda motornya di parkiran, tiba-tiba korban didatangi oleh pelaku bernama RS (28) asal Sumbawa dan berkata bahwa korban adalah teman dari pengunjung yang berkelahi tersebut. Lalu pelaku langsung mendorong korban ke tembok, selanjutnya menusuk pelapor dengan pisau dan mengenai pinggang sebelah kiri korban hingga mengeluarkan darah
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta, lalu petugas berhasil mengamankan pelaku yang diduga sebagai pegawai salah satu bar di TKP penusukan tersebut pada hari yang sama sekira pukul 23.00 wita. Dari hasil introgasi awal petugas, pelaku mengaku bahwa pelaku menduga korban adalah salah satu orang yang ikut ribut dengan temannya di TKP. Pelaku mendapatkan pisau yang digunakan untuk menusuk korban dari dapur bar di TKP. Saat ini pelaku sudah diamankan Polsek Kita untuk diminta keterangan lebih lanjut. (**)
Penulis : Umar Dany













