Portalindo.co.id – Tarakan – Seorang (EF) penumpang Lion Air JT 261 rute Bandar Udara Internasional Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara ke Bandar Udara Internasional SAMS Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur mengaku membawa bom yang diaruhnya di dalam tas ketika proses pemeriksaan saat masuk ke ruang tunggu keberangkatan.
” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/5/2018).“EF merupakan penumpang JT 261 yang rencananya akan melakukan penerbangan lanjutan (connecting flight) dari Balikpapan ke Surabaya,
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan bom dan benda lain yang mencurigakan, yang berpotensi mengancam keselamatan dan keamanan penerbangan. Atas perbuatannya tersebut, pihakLion Air menurunkan dan tidak menerbangkan EF berikut barang bawaannya.
“Lion Air telah menyerahkan EF ke petugas keamanan bandar udara (aviation security/avsec airport) Tarakan, Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) dan pihak berwenang untuk dilakukan proses penanganan lebih lanjut,” jelas Danang.
Kejadian tersebut tidak berdampak terhadap jadwal penerbangan Lion Air JT 261 yang menggunakan pesawat Boeing 737-900ER (B739) registrasi PK-LHY. Pesawat tersebut beroperasi normal dan tepat waktu.
“Pesawat lepas landas pukul 12.55 WITA sesuai jadwal terbang dan tiba di Balikpapan pukul 14.00 WITA, dengan membawa 209 penumpang dewasa, tiga anak-anak serta tiga bayi,” tambah Danang.
Untuk itu, lanjut Danang, Lion Air Group mengimbau dan menegaskan kepada seluruh pelanggan maupun masyarakat untuk tidak menyampaikan informasi palsu, bercanda, atau mengaku bawa bom di bandar udara dan di pesawat.
“Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UU Penerbangan), semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong, merupakan tindakan melanggar hukum, dan akan diproses dan serta sanksi tegas oleh pihak berwajib,” pungkas Danang. (Red)







