Editor: Ida Bastian
PORTALINDO.CO.ID, KOTA TANGERANG – Bertajuk “Pengembangan Aset Wakaf untuk Kemaslahatan Umat di Kota Tangerang”. Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kota Tangerang menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Bertempat di Grand Ellhajj, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu, 17 Desember 2025 (6 Jumadil Akhir 1447 H).
Rapat kerja daerah BWI Kota Tangerang dibuka oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Deni Koswara dan dihadiri oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), PD Muhammadiyah, PC Nahdlatul Ulama, Pengadilan Agama, Kepala KUA se Kota Tangerang, dan Nazir serta para tamu undangan.
Ketua panitia pelaksana, Dr.Abdul Rohman M.Pd. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada yang telah hadir dan yang telah membantu hingga terselenggara acara Rakerda.
Selanjutnya ia juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada yang telah hadir, bila dalam kegiatan Rakerda ini ada yang tidak berkenan, baik dalam penyambutan, konsumsi atau yang lainnya.
Ia juga itu berharap kepada stakeholder yang terkait dengan wakaf untuk bisa terus mengembangkan wakaf, sesuai dengan tema Rakeda BWI yakni “Pengembangan Aset Wakaf untuk Kemaslahan Umat di Kota Tangerang.”
“Jadikan momentum ini sebagai support untuk terus mengembangkan Wakaf, tidak hanya wakaf tanah, dan gedung, tapi juga wakaf yang lainnya, seperti wakaf uang, ungkapnya.
Sementara ketua BWI perwakilan Kota Tangerang, dalam hal ini di wakili oleh Bendahara BWI, H Safarudin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran BWI di kota Tangerang ikut mewarnai kegiatan yang ada di kota Tangerang, diantaranya terkait pengesahan tanah wakaf yang ada di kota Tangerang.

Ia juga menyampaikan bahwa BWI perwakilan Kota Tangerang mempunyai program unggulan sertifikasi tanah wakaf, yakni di setiap kecamatan harus ada minimal 10 sertifikat wakaf. Jadi bila dikalikan dengan tiga belas kecamatan se Kota Tangerang menjadi 130 sertifikat. Dengan biaya 0 (gratis).
Wali Kota Tangerang, dalam hal ini diwakili oleh ASDA I, Deni Koswara dalam arahannya menyampaikan bahwa BWI organisasi yang sangat penting keberadaannya, karena urusan wakaf itu kondisinya hampir di seluruh negeri tidak berjalan dengan baik, karena sengketa wakaf terjadi tidak hanya berjalan setahun atau dua tahun, akan tetapi sudah puluhan tahun.
Untuk itu BWI melalui DMI yang mempunyai data masjid yang lengkap, berkolaborasi agar BWI tahu data masjid sudah mempunyai sertifikat wakaf atau yang belum punya.
Terakhir Deni berharap di dalam Rakerda ini bisa menghasilkan keputusan-keputusan yang bisa menjadi acuan kerja kedepan.
Usai pembukaan dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan kemudian peserta melanjutkan rapat kerja daerah.







