TANGERANG, Portalindo.co.id – Pekerjaan galian dan pemasangan pipa sepanjang kurang lebih 200 meter di Jalan Ahmad Yani, wilayah RT 04/RW 03, RT 01/RW 04 dan RT 02/RW 04, Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah sejumlah informasi terkait pelaksanaan proyek belum diketahui secara jelas di lokasi.Tim investigasi media yang mendatangi lokasi pada Senin (10/8/2026) mendapati aktivitas penggalian dan pemasangan pipa tengah berlangsung. Namun, saat dilakukan penelusuran, belum ditemukan papan informasi yang menjelaskan identitas pekerjaan, pelaksana, sumber maupun nilai anggaran, serta jangka waktu pelaksanaan proyek.
Awak media kemudian mencoba meminta keterangan kepada sejumlah pekerja terkait pekerjaan tersebut. Menurut keterangan pekerja di lapangan, pihak yang mereka kenal sebagai pelaksana bernama Yadi sedang tidak berada di lokasi dan belum dapat ditemui untuk memberikan penjelasan.
Para pekerja menyampaikan bahwa mereka menjalankan pekerjaan penggalian dan pemasangan pipa sesuai arahan yang diterima. Namun, ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai detail proyek, sumber pembiayaan, jadwal penyelesaian serta pihak yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut, mereka mengaku tidak mengetahui secara rinci.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaan pekerjaan, terlebih proyek berlangsung di area yang bersinggungan langsung dengan aktivitas dan fasilitas masyarakat.
Keberadaan informasi proyek dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas pihak pelaksana, tujuan pekerjaan, sumber pembiayaan serta jangka waktu pengerjaan.
Informasi tersebut juga dapat memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan apabila aktivitas pekerjaan menimbulkan gangguan atau berdampak terhadap fasilitas umum di sekitar lokasi.
Saat tim media berada di lokasi, belum diperoleh keterangan dari pihak yang memiliki kewenangan untuk menjelaskan aspek teknis maupun administratif pekerjaan tersebut. Karena itu, belum dapat dipastikan apakah proyek tersebut merupakan pekerjaan pemerintah, badan usaha, atau pihak lainnya.
Media juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Pemerintah Desa Sukasari, Pemerintah Kecamatan Rajeg, serta pihak terkait guna mengetahui status pekerjaan, perizinan, sumber anggaran dan pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek tersebut.
Warga berharap pekerjaan galian dan pemasangan pipa yang berlangsung di lingkungan mereka dilaksanakan secara transparan, memenuhi standar keselamatan dan teknis, serta tidak menimbulkan kerusakan terhadap jalan maupun fasilitas umum lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, keterangan resmi dari pihak terkait masih diupayakan. Portalindo.co.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut maupun berkaitan dengan pekerjaan tersebut agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang.
(Alex Pantura)







