Polsek Grogol Petamburan Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sekaligus Pengedar Narkotika Jenis Sabu.

Umum13 Dilihat

 

Portalindo.co.id = JAKARTA //Polsek Grogol Petamburan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan pelaku di Jl. Pedongkelan, Kelurahan Kapuk, Kec. Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan pelaku berinisial F.K (38), beserta sejumlah paket narkotika jenis sabu dengan berbagai ukuran.

Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 6 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat bruto 31,39 gram, 21 paket kecil dengan berat bruto 5.81 gram, 1 unit ponsel merek Oppo, satu unit timbangan elektrik dan 1 alat pakai/hisap narkotika.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Grogol Petamburan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polri terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Polri juga berkomitmen hadir sebagai institusi yang humanis, responsif, dan tanggap terhadap setiap peristiwa maupun laporan masyarakat.

Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau peristiwa menonjol lainnya, dapat segera melaporkannya melalui layanan kepolisian 110, Hotline Polsek Grogol Petamburan di nomor 0813-8347-6646, atau dengan datang langsung ke Polsek Grogol Petamburan.

bayu(bewok) Red