Terkait Tommy Soeharto Ikut Caleg Dan Mantan Napi,Tommy Soeharto:”Saya Ikuti Aturan Main”.

Politik389 Dilihat
Tommy Soeharto. (Portalindo.co.id/Um)

Jakarta,Portalindo.co.id –Nama Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) yang masuk sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Berkarya sempat menjadi sorotan. Karena Tommy merupakan mantan napi yang pernah mendekam di penjara lebih dari 5 tahun dalam kasus pembunuhan.

Ternyata dari hasil verifikasi, nama Tommy yang kini menjabat sebagai Ketau Umum Partai Berkarya lolos sebagai calon anggota legislatif, “Bukan narapidana korupsi,” ucap Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan, di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/7/2018). KPU mengeluarkan aturan yang melarang mantan napi korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Tapi sebagai mantan narapidana dengan hukuman lebih dari lima tahun, dia harus mengumumkan melalui media bahwa dirinya telah selesai menjalani massa tahanan. Persyaratan itu wajib dipenuhi oleh setiap narapidana termasuk Tommy. “Butuh declare, cuma umumkan kepada masyarakat dia sudah selesai menjalankan massa pidananya,” ucap Arief.

Meskipun sudah selesai verifikasi, Arief belum tahu apakah Tommy sebagai caleg sudah melampirkan dokumen tersebut atau belum. Jika belum, dia harus melampirkan sebelum 31 Juli 2018. “Saya tidak hafal satu-satu calon. Yang bersangkutan harus menyerahkan seluruh dokumen yang disyaratkan sebelum 31 Juli,” ucap Arief.

Tommy sempat menyatakan akan memenuhi persyaratan dari KPU. Dia pun akan menerima setiap keputusan KPU.  “Saya kira kita selalu mengikuti aturan main yang ada, aturan KPU jelas, kami tidak lakukan pelanggaran. Dan kita akan mengikuti aturan main,” ucap Tommy.(um)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *