Ada 10 Parpol Tak Bisa Masuk Senayan Menurut Survei Lembaga Median Nasional

KPU, Politik449 Dilihat
Ilustrasi Pileg 2019. (Media Portalindo.co.id)

Nasional,Jakarta – Lembaga Media Nasional (Median) melakukan survei elektabilitas partai politik peserta Pemilu 2019. Hasilnya, sebanyak 10 parpol peserta pemilu tak bisa masuk ke DPR.Survei dilakukan terhadap 1.200 responden. Metode survei adalahmultistage random sampling dan margin of error sebesar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Berdasarkan rilis dari Median, Senin (23/7/2018), posisi teratas masih dipegang PDIP dengan perolehan 26%. Kemudian disusul Gerindra 16,5% dan Golkar 8,8%.Dari 16 partai nasional peserta pemilu, 10 di antaranya memiliki hasil di bawah parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen. Namun survei ini tak memasukkan Partai Garuda, sehingga hanya 15 parpol yang diketahui perolehannya.

“Partai Garuda ada ditanya (ke responden) tapi nggak keluar angkanya. Alias belum ada yang ngaku mau pilih,” kata Direktur Eksekutif Median Rico Marbun saat dimintai konfirmasi.
Dalam UU Pemilu, parpol baru bisa masuk ke Senayan bila perolehan suara nasionalnya minimal 4%. Artinya, bila di bawah 4%, mereka tak bisa masuk DPR RI.Selain itu, Partai Perindo berhasil naik di posisi ke-6. Partai besutan Hary Tanoe itu mengalahkan partai peserta Pemilu 2014. Partai lama yang dikalahkan Perindo adalah PAN, PKS, PPP, NasDem, Hanura, PKPI, dan PBB.

Berikut ini elektabilitas parpol peserta Pemilu 2019 berdasarkan survei Median terbaru:

PDIP: 26,0%
Gerindra: 16,5%
Golkar: 8,8%
PKB: 8,7%
Demokrat: 8,6%
Perindo: 3,5%
PAN: 3,4%
PKS: 3,0%
PPP: 2,8%
NasDem: 2,7%
Hanura: 0,7%
PSI: 0,3%
PKPI: 0,2%
PBB: 0,2%
Berkarya: 0,2%

Belum memilih: 14,4%

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *