Satreskrim Polsek Mojowarno Amankan Kakak Beradik yang Memiliki Narkoba

Polisi430 Dilihat



PORTALINDO.CO.ID, Jombang Jawa Timur , Penekanan serendah mungkin peredaran narkoba di kabupaten Jombang, menjadi tanggung jawab semua pihak terlebih Anggota Kepoliasian .


Hal itu di buktikan dengan tertangkapnya seseorang di Jalan Sumberboto, Dusun Mojoduwur, Desa Mojoduwur ,Kecamatan Mojowarno ,Kabupaten Jombang.


Sekira pukul 02.00 WIB, Satreskrim Polsek Mojowarno, Kabupaten Jombang telah menangkap kakak beradik Fairus Arif (19) dan kakanya  Iqbal Arif (21),Kamis 03/06/2021.


Kakak beradik tersebut beralamat Jalan Sumberboto ,Dusun Mojoduwur, Desa Mojoduwur ,Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.


Kejadian bermula sekira pukul 01.00 WIB Satreskrim Polsek mojowarno mendapat laporan adanya seseorang yang di duga memiliki Narkoba.


Selanjutnya di lakukan penangkapan terhadap  Iqbal Arif dan Fairus Arif ( Saudara kandung).


Penangkapan di lakukan oleh Anggota Reskrim dan di pimpin Kanit Reskrim Polsek Mojowarno.


Barang bukti yang di amankan berupa( 15) plastik klip isi sabu dengan berat 3,6 gram , Satu buah HP merek Oppo warna putih ,satu buah HP merek Iphone ,serta seperangkat alat penghisap sabu.


Kakak beradik tersebut di bawa ke Polsek Mojowarno, beserta semua barang bukti yang di temukan, guna pemeriksaan lebih lanjut. 


Kapolsek Mojowarno AKP Yogas S.H  membenarkan adanya penangkapan tersebut dan akan melakukan langkah – langkah  seperti yang di sampaikan”, Langkah yang kami lakukan sebagai tindak lanjut yakni”, membuat laporan Polisi.


Melengkapi Mindik, melakukan Reksa saksi- saksi, menyita barang bukti. melakukan reksa terlapor sebagai tersangka serta melaporkan hasil perkembangan ke pimpinan”, jelasnya .


Reporter: Jmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *